

Polisi datang mengecek kondisi korban penganiayaan, sebelum menangkap pelaku LH (25) di RSUD Abepura, Rabu (3/9) (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Seorang pria berinisial LH (25) terpaksa diamankan pihak Kepolisian setelah korban inisial JP yang dianiaya pelaku meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di RSUD Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya, menjelaskan kasus penganiayaan ini bermula Pelaku dan Korban yang tinggal dalam satu rumah di Kompleks Perumahan Dosen Buper Waena berdebat soal tiket pesawat.
Dimana Rabu (3/9), sekira Pukul 09.30 WIT, pelaku dan korban ngobrol berdua di para-para depan rumah. Kemudian korban meminta pelaku untuk beli ticket pesawat kembali ke Yalimo, namun pelaku meminta ditunda dulu lalu terjadi perdebatan antara keduanya.
“Saat terjadi perdebatan, tidak lama kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga membuat korban terjatuh dari para-para dan pingsan. Melihat kejadian tersebut saksi yang melihat korban dibawa masuk ke dalam rumah kemudian mencari kendaraan untuk membawa korban ke rumah sakit,” ungkap Kompol Dewa.
Page: 1 2
Theo juga mengatakan, akibat penyerangan itu, masyarakat setempat memilih mengungsi ke luar dari Distik Gearek…
Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…
Perayaan ini menjadi momentum rohani yang bermakna untuk mempererat persatuan, memperkuat iman, serta meneguhkan komitmen…
Mantan Karo Hukum Setda Provinsi Papua Selatan ini telah berkomunikasi dengan penegak hukum dalam hal…
Hadiah ini disiapkan oleh para orang tua yang nantinya diserahkan oleh tim Santa. Proses penyerahannya…
Pangkoops Satgas Habema Mayor Jenderal TNI Lucky Avianto dihubungi dari Jayapura, Papua, Senin, mengatakan penindakan…