Namun saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Abepura, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia. Melihat kejadian yang dialami korban, pihak rumah sakit kemudian melaporkannya ke Polsek Abepura dan pelaku langsung diamankan oleh petugas.
“LH diamankan di RSUD Abepura saat menunggu perawatan medis terhadap korban dilakukan, saat korban dinyatakan meninggal dunia, pihak rumah sakit langsung menghubungi Polsek Abepura melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.
Kasus tersebut kini dalam penanganan unit reskrim Polsek Heram dan pelaku telah diamankan di rumah tahanan Mapolsek Heram.
“Penyidik juga masih mencari keluarga korban untuk memberikan penjelasan dan pemahaman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat peristiwa tersebutlah kini telah ditangani oleh pihak Kepolisian, percayakan sepenuhnya kepada kami,” pungkas Kompol Dewa Ditya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Hal ini disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika,…
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp563 miliar lebih. Pendapatan transfer sebesar…
Menurut Frits, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional objektif dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai…
Indonesia sendiri meratifikasi kedua kovenan tersebut pada tahun 2006. Menurut Syufi, kedua instrumen tersebut memberikan…
Mereka juga membawa spanduk-spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan, seperti “Cabut investasi di Papua”, “Usut tuntas pelanggaran…
Dalam aksinya yang dimulai sekira pukul 10.30-13.30 WIT itu, para pendemo dengan koordinator umum Ambrosius…