Namun saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Abepura, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia. Melihat kejadian yang dialami korban, pihak rumah sakit kemudian melaporkannya ke Polsek Abepura dan pelaku langsung diamankan oleh petugas.
“LH diamankan di RSUD Abepura saat menunggu perawatan medis terhadap korban dilakukan, saat korban dinyatakan meninggal dunia, pihak rumah sakit langsung menghubungi Polsek Abepura melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.
Kasus tersebut kini dalam penanganan unit reskrim Polsek Heram dan pelaku telah diamankan di rumah tahanan Mapolsek Heram.
“Penyidik juga masih mencari keluarga korban untuk memberikan penjelasan dan pemahaman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat peristiwa tersebutlah kini telah ditangani oleh pihak Kepolisian, percayakan sepenuhnya kepada kami,” pungkas Kompol Dewa Ditya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…
Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…