Categories: BERITA UTAMA

Wadan Detasemen POMAD Diturunkan ke Mappi

MERAUKE-  Pihak TNI Angkatan Darat masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Prajurit Pos Satgas Raider 600/era, Kabupaten Mappi yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Dalam rangka itu, Wakil Komandan Detasemen Polisi Meliter Angkatan Darat (POMAD) Cenderawasih XVII/3 Merauke diturunkan untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

   ‘’Pemeriksaan masih berlangsung di sana. Dan Wadan POM ada ke Bade melakukan pemeriksaan dan pemeriksaan itu masih berlangsung,’’ kata Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 174/Anim Ti Waninggap Mayor Inf. Laharuni, ketika dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Senin (5/9).

Selain Wadan POM, jelas Kapenrem, juga Kasi Intel Korem Kolonel Kav. Edi Supriadi juga menuju ke Bade setelah dari Timika.  ‘’Jadi beliau ke Timika dulu, setelah itu lanjut ke Bade,’’ terangnya.

Soal hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut, Kapenrem mengaku bahwa sampai sekarang dirinya belum mendapatkan informasi lanjutan menyangkut seperti apa hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut. ‘’Tadi malam saya coba hubungi ke sana tapi saya belum mendapatkan hasilnya seperti apa. Pemeriksaan masih dilakukan,’’ jelasnya.

  Termasuk sudah berapa saksi yang diperiksa dalam kasus ini,  Kapenrem Laharuni mengaku belum juga mendapatkan informasinya sudah berapa. ‘’Karena kemungkinan masih dilakukna cros cek kan. Setelah itu kemudian baru disimpulkan berapa orang yang telibat ikut menganiaya,’’ tandasnya.

  Sebelumnya Danrem 174/ATW Brigjen TNI E. Reza Pahlevi,S.E menegaskan akan memberikan sanksi yang berat bagi prajurit yang terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban Bruno Kimko  meninggal dunia Yohanes Kanggun mengalami luka-luka.

Seperti yang ditulis sebelumnya berdasarkan laporan seentara bahwa kasus itu bermula saat korban Bruno Kimko yang dipengaruhi minuman  keras melakukan pengancaman terhadap seorang wanita bernama Aurelia dengan menggunakan pisau. Kemudian  Aurelia melaporkan kepada keluarganya atas pengancaman yang dilakukan oleh Bruno Kimko tersebut.  Kemudian keluarganya mencari namun tidak menemukan. Lalu keluarga dari Areulia melaporkan ke Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang.

‘’Mereka (Keluarga Aurelia) melaporkan ke Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang karena Kantor Kompi Brimob jauh sekitar 4 kilometer. Yang terdekat, Pos Satgas. Dengan adanya pengaduan itu,  Pos ini berusaha membantu karena mengancam korban. Kemudian (Bruno Kimko,red) diamankan  di pos. Tapi masih dilakukan investigasi apakah korban Bruno ini sudah dianiaya sebelum diamankan atau korban dianiaya setelah diamankan Pos Satgas Raider Yonif  600/Modang. Sekali lagi sedang dilakukan investigasi di sana,’’ kata  Kapenrem Laharuni saat itu. (ulo/wen)

newsportal

Recent Posts

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

5 minutes ago

Cegah Narkoba Masuk Sekolah, Polda Papua Edukasi Siswa SMPN 1 Sentani

Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja…

1 hour ago

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB

Mereka masing-masing di antaranya Widi Hartoto, selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024;…

6 hours ago

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

3 days ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

3 days ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

3 days ago