

Sat Reskrim Polres Sarmi mengelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolresta Sarmi, Kamis (3/10) (Foto: Humas polres Sarmi)
SARMI – Sat Reskrim Polres Sarmi berhasil mengungkap kasus temuan mayat seorang wanita di Pantai Metmedon, di kampung Bagaiserwar II, beberapa waktu lalu.
Hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengidentifikasi mayat wanita tersebut bernama Levina Orpa Bers (18)
Kapolres Sarmi Kompol Suparmi melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Dwi Arjuna, S.Tr.K mengatakan Levina merupakan korban pembunuhan. “Sebelum tewas, korban terlebih dahulu dianiaya, mengingat ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya,” ujar Yoga dalam konferensi persnya, di Mapolresta Sarmi, Kamis (3/10)
Dari hasil pemeriksaan saksi, kata Yoga, pihaknya berhasil menetapkan satu orang tersangka berinisial FK alias Ilmu (20).
“Tersangka dan korban saling kenal, sebelum kejadian penganiayaan yang berbuntut hilangnya nyawa korban, keduanya sempat mengonsumsi miras beserta satu rekan lainnya,” ujar Iptu Yoga.
Page: 1 2
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…