

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon
JAYAPURA – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon mengaku kaget terkait adanya empat warga di Dok IX Distrik Jayapura Utara yang tewas karena miras oplosan.
Pasalnya dari beberapa barang bukti yang ditemukan ternyata ada jerigen ukuran 5 liter yang berisi alcohol murni. Lalu di sisi luar jerigen tersebut tertulis penjelasan Alkohol 96 persen.
“Ini juga yang akan menjadi satu fokus penyelidikan kami kok bisa ada alcohol dengan presentase 96 persen ini beredar dan sampai ke tangan masyarakat. Apakah ada penjualnya atau seperti apa itu juga yang akan kami cari tahu,” beber Kapolres.
Dikatakan bila ternyata terbukti ada yang menjual maka pihaknya akan mengecek lagi apakah memiliki ijin edar atau ijin untuk memperjual belikan alcohol murni seperti ini.
“Alkohol begini kan tidak dijual bebas tapi kok korban bisa dapat dan diracik sama – sama,” tanya Victor Mackbon.
Ia pun teringat kasus sebelumnya dimana ada juga kasus serupa yang mengakibatkan orang tewas dan disitu pelakunya dijerat dengan pidana.
“Ini kasus kedua setelah saya menjabat disini dimana sebelumnya ada kasus serupa di Argapura disitu ada juga yang meninggal dan pelakunya dijerat 12 tahun pidana karena mira oplosan,” imbuhnya. (ade/wen)
Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…
Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…
Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…