

Petugas Bapenda Kota Jayapura saat memberikan pelayanan kepada Wajib pajak di kantornya yang ada di belakang Mal Jayapura, belum lama ini. (foto:Priyadi/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Robby Kepas Awi mengaku terus mendorong masyarakat atau wajib pajak untuk tertib membayar Pajak Bumi Bangun (PBB). Dimana jatuh tempo pembayaran PBB ini pada 30 Juni 2025 lalu, namun realisasi sejauh ini belum mencapai target
Untuk mencapai target PBB, Bapenda Kota Jayapura telah melakukan beberapa pendekatan kepada wajib pajak melalui pelayanan jemput bola. Dengan layanan ini, wajib pajak dapat lebih menghemat waktu, tenaga, dan biaya karena petugas Bapenda datang langsung ke komplek-komplek perumahan dan pemukiman warga untuk memfasilitasi pembayaran PBB.
“Target PBB untuk Tahun 2025 adalah Rp 43 Miliar dan realisasi sampai dengan 30 Juni sebesar 70,94 % atau Rp 30 miliar.” ungkapnya.
Untuk mengejar target penerimaan PBB ini, Bapenda membuka loket di beberapa titik di sejumlah kompleks perumahan sesuai dengan jadwal yang sudah diatur Bapenda. Selain itu, Bapenda juga melakukan penagihan PBB langsung ke objek PBB di lapangan.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…