Categories: BERITA UTAMA

RS Dian Harapan Mencekam, Sejumlah Fasilitas Dirusak Massa

  “Suasana sudah kondusif, aparat juga berkerja dengan profesional, persuasif pendekatan dengan tokoh agama, orang tua, sehingga tadi mereka bicara dengan pimpinan, untuk menyampaikan permintaan maaf mereka kepada pihak rumah sakit,” ungkapnya.

   Saat kejadian, kata Eduard, suasana memang mencekam, bahkan seluruh petugas dan pasien rawat jalan lari tak karuan untuk mencari perlindungan.

  “Ya berhamburan berlari menyelamatkan diri, layanan pasien-pasien juga langsung kosong, yang  mau kontrol, ambil obat tidak bisa, pasien yang rawat jalan ini ada yang fisioterapi dan ambil antrean lari berhamburan,” terangnya.

  Pihak Rumah Sakit Dian Harapan tidak menginginkan kejadian seperti itu, namun pihaknya memahami kejadian seperti itu apalagi situasi kedukaan. Tetapi kata dia berbijaklah dalam mengambil tindakan, jujur kecewa tetapi semuanya sudah dimaafkan.

  “Jelas kita kecewa, karena kita sudah memberikan pelayanan terbaik, tetapi mereka merusak, memang kecewa tetapi kita memaafkan,” tutupnya. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada KecurigaanPeriksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…

1 day ago

Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Merauke Terancam Dirumahkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…

1 day ago

Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut Picu Banjir

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…

1 day ago

Sekolah Dukung Larangan Anak Miliki Akun Media Sosial

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…

1 day ago

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan Ke Kejari

Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…

1 day ago

Kasus Ini Bukan Sekadar Kehilangan Anggota Keluarga, Tapi Simbol Ketidakadilan

Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…

1 day ago