Categories: BERITA UTAMA

THR Wajib Dibayar Sebelum Hari Raya

JAYAPURA-Pj. Walikota Jayapura Frans Pekey berharap kepada semua perusahaan di Kota Jayapura membayar Tunjangan Hari raya (THR) bagi karyawannya sebelum pelaksanaan hari raya Lebaran atau Idul Fitri mendatang.

   Frans Pekey mengatakan, Pemkot Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja sudah mengeluarkan edaran terkait dengan kewajiban perusahaan untuk memberikan THR bagi para pekerja atau tenaga kerjanya.

   “Tentunya untuk pembayaran THR ini sudah ada surat edaran juga dari Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja.  Sehingga kami berharap kepada semua perusahaan supaya memperhatikan THR karyawannya sebelum hari H perayaan Idul Fitri,” kata Frans Pekey, Rabu (3/4).

   Dia juga mengatakan Pemerintah Kota Jayapura mengeluarkan edaran itu sebagai tindak lanjut dari edaran  pemerintah pusat melalui Kementerian terkait dan juga surat keputusan bersama bersama Kementerian Tenaga Kerja dan kementerian terkait lainnya.

   “Jadi setiap tahun itu ada SKB keputusan bersama, kita di pemerintah daerah juga ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri untuk memantau dan mengawal itu,”ujarnya.

   “Jadi setiap kali hari raya,  itu menjadi kewajiban setiap perusahaan,  untuk memperhatikan kesejahteraan karyawannya,  dengan memberikan bonus yaitu THR,” ungkapnya.

   Terkait pembayaran THR ini Pemerintah Kota Jayapura juga akan melakukan pengawasan di lapangan melalui Bidang Hubungan Industrial di Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, untuk memastikan setiap perusahaan membayar THR tepat waktu dan tepat jumlah bagi para tenaga kerjanya.

  Pihaknya juga telah menempatkan tenaga atau tim khusus di Dinas Ketenagakerjaan Kota Jayapura untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembayaran THR yang dilakukan atau yang wajib dilakukan oleh para pemilik perusahaan.

   “Kami di Pemkot  Jayapura melalui dinas tenaga kerja juga sudah mengeluarkan,  surat kepada seluruh perusahaan, ataupun juga lembaga yang mempekerjakan karyawan di wilayah kota Jayapura.  Kita sudah mengirimkan surat itu dari dua minggu yang lalu,”pungkasnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

11 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

19 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

20 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

21 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

22 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago