Categories: BERITA UTAMA

THR Wajib Dibayar Sebelum Hari Raya

JAYAPURA-Pj. Walikota Jayapura Frans Pekey berharap kepada semua perusahaan di Kota Jayapura membayar Tunjangan Hari raya (THR) bagi karyawannya sebelum pelaksanaan hari raya Lebaran atau Idul Fitri mendatang.

   Frans Pekey mengatakan, Pemkot Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja sudah mengeluarkan edaran terkait dengan kewajiban perusahaan untuk memberikan THR bagi para pekerja atau tenaga kerjanya.

   “Tentunya untuk pembayaran THR ini sudah ada surat edaran juga dari Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja.  Sehingga kami berharap kepada semua perusahaan supaya memperhatikan THR karyawannya sebelum hari H perayaan Idul Fitri,” kata Frans Pekey, Rabu (3/4).

   Dia juga mengatakan Pemerintah Kota Jayapura mengeluarkan edaran itu sebagai tindak lanjut dari edaran  pemerintah pusat melalui Kementerian terkait dan juga surat keputusan bersama bersama Kementerian Tenaga Kerja dan kementerian terkait lainnya.

   “Jadi setiap tahun itu ada SKB keputusan bersama, kita di pemerintah daerah juga ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri untuk memantau dan mengawal itu,”ujarnya.

   “Jadi setiap kali hari raya,  itu menjadi kewajiban setiap perusahaan,  untuk memperhatikan kesejahteraan karyawannya,  dengan memberikan bonus yaitu THR,” ungkapnya.

   Terkait pembayaran THR ini Pemerintah Kota Jayapura juga akan melakukan pengawasan di lapangan melalui Bidang Hubungan Industrial di Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, untuk memastikan setiap perusahaan membayar THR tepat waktu dan tepat jumlah bagi para tenaga kerjanya.

  Pihaknya juga telah menempatkan tenaga atau tim khusus di Dinas Ketenagakerjaan Kota Jayapura untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembayaran THR yang dilakukan atau yang wajib dilakukan oleh para pemilik perusahaan.

   “Kami di Pemkot  Jayapura melalui dinas tenaga kerja juga sudah mengeluarkan,  surat kepada seluruh perusahaan, ataupun juga lembaga yang mempekerjakan karyawan di wilayah kota Jayapura.  Kita sudah mengirimkan surat itu dari dua minggu yang lalu,”pungkasnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

3 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

4 hours ago

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

5 hours ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

6 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

7 hours ago

Ditemukan dengan Kondisi Kurus Setelah 20 Hari Bertahan

Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…

8 hours ago