

Tim Intel Lantamal X Jayapura dan penyidik Gakkum LHKL ketika mengecek tumpukan kayu yang disinyalir menyalahi prosedur, di Depo Tanto, Entrop, Rabu (3/4) kemarin. (Foto : Rambat)
JAYAPURA – Kecurigaan aparat TNI AL terhadap bongkaran muatan kayu Merbau sebanyak kurang lebih 3000 batang nampaknya bakal berproses panjang. Ini setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kecurigaan tersebut benar dimana ada persyaratan administrasi yang dipalsukan.
Tanpa menunggu lama, barang bukti kayu Merbau ini akhirnya dilakukan ‘police line’. Dari data yang disampaikan kepada wartawan diketahui jika kayu berbagai macam ukuran ini merupakan milik PT Crown Pasifik Abadi yang rencananya akan dikirim ke Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
Barang ini akan dikirm menggunakan container melalui pelabuhan Jayapura. Sebelumnya Danlantamal X Jayapura, Brigjend TNI (Mar) Ludi Prastyono menjelaskan bahwa pihaknya tak main – main dengan temuan ini. Ia bahkan siap pasang badan untuk mengungkap siapa saja pelakunya.
“Tidak peduli siapa yang terlibat kami siap membantu, jika perlu kami akan pasang badan untuk proses ini,” tegas Ludi di Mako Lantamal X Jayapura sore kemarin. Asintel Lantamal X, Kol Mar Umar Hidayat menjelaskan bahwa 10 Maret lalu timnya memonitor kegiatan bongkar muat kayu olahan di Depo Tanto Hamadi.
Kayu asal Senggi Kabupaten Keerom ini kemudian dicek dengan berkoordinasi dengan Gakkum KLHK dan ternyata benar ada dokumen yang dipalsukan.
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…