Categories: BERITA UTAMA

Terkait Perampasan Senjata, Kapolda Minta Anggota Diperiksa

JAYAPURA – Pasca perampasan senjata api yang dialami salah satu personel KP3 Udara di Kompleks Pasar Ilaga, Kabupaten Puncak, Kamis (1/2), pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan senjata dan pelaku.

Kapolda Papua,  Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri menegaskan bahwa polisi tidak akan mengendurkan upaya pengejaran terhadap pelaku perampasan senjata tersebut.

Mereka akan terus meningkatkan pengamanan dan berusaha untuk mengambil kembali senjata tersebut. Kapolda juga sampaikan bahwa dalam pengejaran agar tidak dilakukan secara berlebihan sehingga masyarakat juga bisa lebih tenang.

Kapolda mengaitkan dengan momen Pemilu sehingga jangan sampai  upaya pengejaran justru membuat masyarakat ketakutan. “Lakukan sewajarnya saja dan jangan berlebihan,” tegasnya.

Disini ia juga meminta  dilakukan evaluasi apakah selama ini senjata api tersebut sudah biasa dibawa dalam aktifitas atau seperti apa.

“Seharusnya kalau ke pasar jangan dibawa sebab saya mendengar mereka habis dari bandara mereka pulang dan mampir di pasar dan disitu dirampas,” kata Kapolda disela- sela peresmian rumah ibadah kemarin.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

1 hour ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

9 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

10 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

11 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

12 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

15 hours ago