Categories: BERITA UTAMA

Maju Nyalon, Sejumlah Anggota DPRP Masih Terima Gaji

JAYAPURA – Tak hanya status mantan Kapolda Papua, Mathius Fakhiri yang sedang menjadi sorotan pasca diketahui telah melakukan pendaftaran di KPU, ditetapkan sebagai calon gubernur bahkan telah mengambil nomor urut namun belakangan diketahui hingga kini yang bersangkutan masih berstatus polisi aktif dengan  pangkat Komjend.

Hanya kabarnya surat pemberhentian sebagai anggota Polri baru saja dikantongi sehingga tinggal diajukan untuk selanjutnya bertarung tanpa lagi membawa jabatan sebagai polisi aktif.

Namun hal lain yang juga patut disorot adalah status sejumlah anggota DPR Papua yang  juga nyalon dan masih berstatus sebagai anggota DPR aktif. Bahkan masih menerima gaji.

Beberapa nama yaitu Jhony Banua Rouw yang maju Pilkada Kota Jayapura, Darwis Massi Pilkada Kota Jayapura, Mustakim maju sebagai Wakil Bupati Keerom, Yanni maju sebagai Bupati Sarmi, Yunus Wonda maju sebagai Bupati Kabupaten Jayapura, Boy Markus Dawir maju sebagai Walikota Jayapura, Nathan Pahabol maju sebagai Wakil Gubernur Papua Pegunungan,  Fauzun Nihayah maju sebagai Wakil Bupati Merauke dan Benyamin Arisoy maju sebagai Bupati Kepulauan Yapen,  kemudian ada nama Elvis Tabuni, Nason Utty, Kusmanto, dan Alfred Anouw.

“Kemarin saya umumkan di paripurna bahwa semua sudah mengajukan pengunduran diri dan disampaikan ke pimpinan, mendagri dan semua sedang berproses,” jelas Jhony menjawab pertanyaan Cenderawasihs Pos saat ditemui di Tanah Hitam, Selasa (1/10).

Namun ia menyampaikan bahwa meski telah mengajukan surat pengunduran diri namun ia dan nama – nama di atas masih berstatus sebagai anggota DPRP aktif dan masih menerima hak-hak.

Jadi dijelaskan bahwa selama belum ada SK pemberhentian dari Mendagri maka para anggota DPRP yang sudah pamit ini masih sebagai anggota aktif.

“Aturan kami adalah anggota DPR itu diangkat menggunakan SK, dilantik di paripurna  maka pemberhentiannya juga harus ada surat pemberhentian yang akan dibacakan di paripurna. Selama itu belum ada maka kami adalah anggota dewan aktif,” kata Jhony.

“Kalau kemarin dikatakan mengapa sudah melakukan perpisahan, sesungguhnya itu inisiatif saya saja. Saya akan tinggalan jabatan dan menghargai proses demokrasi dan tidak membawa embel – embel ketua DPR. Namun dari keabsahan hingga kini kami belum menerima SK pemberhentian,” tambahnya.

Dan Jhony membenarkan bahwa dirinya dan anggota lainnya masih menerima gaji karena belum ada SK pemberhentian.

Meski demikian, Jhony menyatakan tidak lagi menggunakan fasilitas yang melekat sebagai ketua.

“Selama saya menjadi anggota DPR,  saya jarang sekali menggunakan fasilitas kantor. Kalaupun menggunakan itu hanya digunakan saat acara resmi, presiden datang, 17 Agustus atau acara resmi lainnya dan semua sudah dikembalikan,” imbuhnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Wagub Papua: Jadikan HAM Pilar Pembangunan Daerah!

  "Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…

7 hours ago

Pencarian Ditutup, Dua Nelayan Belum Ditemukan

Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…

8 hours ago

Dua Paket Sabu Diamankan di Bandara Mozes Kilangin Timika

Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…

8 hours ago

Wali Kota: Pedagang Musiman Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan!

Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…

9 hours ago

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Jalani Pemeriksaan

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…

9 hours ago

MK: Harus Melalui Dewan Pers, Wartawan Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana

Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor 145/PUU-XXIII/2025 tersebut pemohon menyoroti Pasal 8 di UU Pers…

10 hours ago