

Anggiat Situmorang
JAYAPURA –Inspektorat Provinsi Papua memastikan turut lakukan pengawasan terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang.
Tak tanggung-tanggung, Inspektorat menegaskan akan berikan sanksi tegas hingga pemecatan bagi ASN di lingkungan Pemprov Papua jika secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) atau ketidaknetralan ASN di Pilkada nanti.
“Ada sanksi tegas bagi ASN yang tidak netral, bahkan bisa dilakukan pemecatan jika laporan dari masyarakat terpenuhi buktinya atau memenuhi unsur,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Anggiat Situmorang kepada Cenderawasih Pos, Rabu (2/10).
Anggiat pun meminta masyarakat turut melakukan pengawasan terkait dengan netralitas ASN di Pilkada dan jika menemukan ada yang tidak netral maka bisa melapor ke inspektorat.
Hanya saja kata Anggiat, laporan tersebut harus dibarengi dengan bukti yang valid misalkan rekaman, foto dan lainnya. Nantinya berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…