

Alasan Remaja 15 Tahun di Muting yang Membuang Anaknya
MERAUKE– Polsek Muting, Polres Merauke telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial I (15), seorang remaja di Distrik Muting, Kabupaten Merauke yang telah membuang bayinya setelah melahirkan di belakang rumah neneknya, pada Rabu 28 Agustus 2025 lalu.
‘’Untuk ibu bayi tersebut, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,’’ kata Kapolsek Muting Ipda Melki Agus Bunga, saat dihubungi lewat telpon selulernya, Selasa (2/9).
Dari pemeriksaan itu, terungkap jika pelaku membuang anak yang baru ia lahirkan tersebut karena merasa malu. Karena yang bersangkutan yang masih berstatus pelajar itu sudah hamil di luar nikah.
‘’Menurut pelaku, sesungguhnya ia tidak memiliki niat untuk membunuh anaknya sehingga lebih memilih untuk memasukan ke dalam karung dan meletakkan di belakang rumah orang tuanya dengan harapan ada orang lain yang lewat dan menemukan dan mengambil anak itu,’’ katanya.
Selama ini, lanjut Kapolres, pelaku tinggal bersama dengan ayahnya di Makassar. Sementara ayahnya sendiri belum tahu kalau anaknya tersebut sudah hamil. Sementara ibu kandungnya tinggal di Muting dan bekerja di salah satu perusahaan kelapa sawit.
‘’Ibunya kandung pelaku juga tidak tahu kalau anaknya hamil, karena baru beberapa hari datang dari Makassar,’’ katanya.
Page: 1 2
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…