Categories: BERITA UTAMA

Kejari Merauke Musnahkan 260 Item Barang Bukti

MERAUKE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke melakukan pemusnahan terhadap 260 item barang bukti  dari 22 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Senin (2/6/2025). 

Dari ratusan item barang bukti itu,  ada Narkotika jenis ganja dan Sabu sebanyak 62 bungkus, sajam atau besi 8 buah, Miras  jenis Sopi 91 botol, dan barang bukti lainnya dari tindak pidana penganiayaan dan penyeroyokan, pembunuhan, persetubuhan,pangan, peternakan dan Kesehatan hewan.

Pemusnahan  dilakukan dengan beberapa cara. Untuk Narkotika dimusnahkan dengan cara terlebioh dahulu diblender kemudian dicampur dengan air, ada yang dibaka. Kemudian untuk alat tajam dimusnahkan dnegan cara dipotong-potong menggunakan gurinda. Sedangkan untuk minuman keras Sopi dimusnahkan dengan cara ditumpahkan.

Pemusnahan ini dilakukan bersama dengan Ketua Pengadilan Negeri Merauke Syafruddin, SH, Plt Kasat Reskrim Polres Merauke  Ipda Sewang, mewakili Polres Boven Digoel, mewakili Polres Mappi dan mewakili Polres Asmat serta  dari  Pos Pemeriksaan Obat dan Makanan Merauke.

   Kajari Merauke Sulta D. Sitohang, SH, MH, mengungkapkan bahwa  pemusnahan  terhadap barang bukti untuk perkara yang  telah berkekuatan hukum tetap ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan adanya penyalahgunaan  terhadap barang bukti tersebut.

‘’Jadi sekarang kita tidak pakai periode atau  triwulan. Kalau lihat  barang buktinya sudah mulai banyak maka kita segera musnahkan,’’ kata Kajari Sulta D. Sihotang.

Apalagi diantara barang bukti tersebut jika disimpan  terlalu lama akan menimbulkan bau yang tidak sedang. Misalnya untuk Miras Sopi, lalu pakaian dair para korban atau pelaku dari kasus penganiayaan, pengeroyokan atau pembunuhan. (ulo/wen)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Korupsi Aerosport Mimika Berujung Setoran Rp26,3 Miliar

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…

20 hours ago

Pemerintah Jamin, Puskesmas yang Ditinggal Nakes Non OAP Tidak Akan Ditutup

Langkah ini diambil seminggu pasca-insiden penembakan yang menimpa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian…

1 day ago

Dishub Tolikara Buka Akses Penerbangan Bersubsidi, Empat Distrik Terlayani

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…

1 day ago

Jayawijaya Kabupaten Pertama di Papua Pegunungan Terima Bantuan Bencana Kekeringan

Anggota Komisi XIII DPR RI Yan P Mandenas, S.Sos, M.Si menyatakan respon cepat yang diambil…

1 day ago

Ratusan ASN Pemkab Biak Numfor Diwajibkan Ikuti Ujian Profiling

Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…

1 day ago

Massa Tolak MBG dan Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…

1 day ago