Categories: BERITA UTAMA

Hakim MK Minta Prinsipal Tidak Tertipu Dengan PH

JAYAPURA-Proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Papua 2024 memasuki tahap krusial. Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Januari 2025, yang akan menentukan apakah gugatan sengketa hasil Pilkada Papua berlanjut ke sidang pokok atau berakhir di tahap ini.

Putusan ini menjadi perhatian utama bagi masyarakat Papua, terutama bagi pasangan calon nomor urut 01, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (BTM-YB), yang ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, serta pasangan calon nomor urut 02, Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo), yang mengajukan gugatan ke MK.

Menariknya disini hakim MK, Saldi Isra mengingatkan kepada para prinsipal baik pasangan Mari-Yo maupun BTM-Yes untuk tidak tertipu iming-iming kuasa hukum yang menjanjikan ini itu. Pasalnya ia memastikan jika putusan hakim MK tidak akan diintervensi oleh siapapun.

“Saya meminta kepada semua prinsipal, jangan sampai tertipu. Jika ada orang yang mengklaim telah berbicara dengan hakim, itu tidak benar. Di MK, kami bekerja sesuai dengan aturan. Setiap keputusan yang kami ambil didasarkan pada hasil musyawarah dan tentunya mengacu pada materi perkara,” tegas Isra.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam putusan dismisal, semua pihak yang berperkara akan dipanggil untuk hadir di MK. “Kami akan memanggil semua pihak. Sebab, jika hanya yang dismisal yang dipanggil, maka akan mudah ditebak hasilnya,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

3 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

3 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

3 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

3 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

3 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

3 days ago