

Direskrimsus, Kombes Pol Ade Sapari (tengah) usai memberikan keterangan terkait postingan ujaran kebencian di Aula Rastrasamara Polda Papua, Ahad (31/12) (Gamel Cepos)
JAYAPURA – Selama Tahun 2024, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua menangani sebanyak 11 kasus kasus tindak pidana korupsi. Enam kasus diantaranya sudah selesai ditangani dan berhasil mengamankan uang negara sebanyak Rp 8.589.254.982.
Hal itu disampaikan langsung Ditkrimsus Polda Papua Kombes Ade Sapari dalam keterangan tertulisnya saat dihubungi Cenderawasih Pos pada, Rabu (1/1) sore. Sapari mengatakan keenam kasus yang ditangani itu terdiri dari kasus penyalahgunaan dana Sekretariat DPRD Paniai menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 59.494.055.000 dengan tiga orang tersangka.
Kemudian kasus pembangunan rumah susun di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, menyebabkan kerugian negara Rp 1.440.583.486,33 dan dana yang diselamatkan sejumlah Rp 18.885.000. Dari kasus ini Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Selanjutnya kasus ke tiga juga di Kabupaten Tolikara menyebabkan kerugian negara Rp 2.935.129.479,94 dan dana yang diselamatkan Rp 124.924.000 dengan tiga tersangka. Kemudian kasus dana bantuan sosial di Kabupaten Keerom menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 18.201.250.000 dan uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 8.223.300.000 dengan tersangka satu orang.
Selanjutnya kasus pembangunan jalan lingkar kantor Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, mengakibatkan kerugian negara Rp 3.328.803.024,07 dan dana yang berhasil diselamatkan Rp 97.822.982 dengan tiga orang tersangka. Serta kasus pembangunan jalan jalur tiga di Kabupaten Mamberamo Tengah menyebabkan kerugian negara Rp 1.189.219.500,81 dan diselamatkan Rp 124.323.000 dengan tiga orang tersangka.
Direskrimsus Polda Papua, Kombes Sapari mengatakan, keenam kasus korupsi yang ditangani itu semuanya sudah dilimpahkan ke jaksa. “Keenam kasus itu sudah dilimpahkan ke jaksa untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Sapari.(kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…