

Seorang pria melihat barang bukti kerangka sepeda motor yang disita Polisi dari Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Polres Mimika mengagalkan aksi penyelundupan tiga unit sepeda motor yang sudah dibongkar dalam bentuk rangka yang hendak dikirim ke luar kota Timika.
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria mengatakan, tiga unit sepeda motor tersebut ternyata merupakan barang hasil curian. Tiga unit sepeda motor yang sudah dipreteli hingga dalam bentuk rangka-rangka itu dikemas di dalam kotak.
“Rangka sepeda motor tersebut disita di pelabuhan Poumako beberapa waktu lalu, saat adanya kapal penumpang yang berlabuh,” kata AKP Rian saat ditemui, Sabtu (31/5) kemarin.
AKP Rian menyebutkan, meski tiga unit rangka sepeda motor tersebut berhasil disita, namun Polisi belum berhasil menemukan pemilik ataupun orang yang hendak menyelundupkan barang bukti tersebut.
Page: 1 2
Fraksi mengingatkan kembali bahwa lahirnya UU Otsus Papua Tahun 2001—yang kemudian direvisi menjadi UU No.…
“Anggaran pemangkasan dari pusat cukup signifikan, maka daerah berpikir untuk mencari cara menutupi defisit Anggaran…
Menurutnya, kondisi cuaca saat ini sangat buruk. Beberapa titik di Kota Jayapura telah mengalami longsor,…
Tempat tidur itu didorong secepat mungkin menuju IGD. Di atas ranjang yang bergerak, dr. Gita…
“Peluncuran digitalisasi pembayaran retribusi daerah hari ini bukti nyata implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),…
Tidak hanya warga umum, sejumlah mahasiswa dan ASN turut hadir. Mereka datang dari berbagai wilayah,…