

Jenazah Thomas Beanal disemayamkan di Kapela Keuskupan Timika. Tampak sang istri (baju hijau), Betty Kum Beanal selalu mendampingi, sementara masyarakat terus berdatangan untuk melihat jenazah salah satu pemimpin besar Papua yang juga wakil Ketua Presidium Dewan Papua Jumat (2/6) kemarin. (Selvi/Cenderawasih Pos)
TIMIKA – Setelah tiba di Timika pada Kamis (1/6/2023) sore dan disemayamkan dua hari di Kapela Keuskupan Timika, jenazah Thomas Beanal, salah seorang tokoh besar dan pejuang kemanusiaan di Papua akan dimakamkan Sabtu (3/6) hari ini.
Berdasarkan informasi yang diumumkan pihak keluarga dan panitia bahwa jenazah Thom Beanal akan dimakamkan di tempat pemakaman keluarga yang berada di Mile 32, Distrik Kuala Kencana.
Sebelum dibawa ke tempat peristirahatan terakhirnya, jenazah Wakil Ketua Presidium Dewan Papua dan Ketua Dewan Adat Papua ini akan dibawa dari Kapela Keuskupan ke Gereja Katedral Tiga Raja untuk menjalani misa requem. Prosesi ini rencana dimulai pukul 11.00 WIT.
Selama berada di Kapela Keuskupan, para tokoh maupun masyarakat tak berhenti berdatangan untuk melihat dan memberi penghormatan kepada Thom Beanal. Sang istri Betty Kum Beanal juga terlihat selalu berada di sisi peti jenazah untuk menemani sang suami di hari-hari terakhir sebelum dimakamkan.
Sementara itu, Polres Mimika juga menerjunkan sedikitnya 600 personel untuk membantu mengamankan seluruh prosesi sejak penjemputan di bandara hingga pemakaman Sabtu besok di Mile 32. Aparat ditempatkan di beberapa titik baik di depan Keuskupan maupun di jalur masuk kediaman pribadi Thom Beanal dimana masyarakat juga berkumpul untuk melaksanakan acara adat bakar batu.(ryu/wen)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…