Categories: BERITA UTAMA

Waspada Narasi Separatis Propaganda Politik

Bahkan ketika yang dilakukan adalah bentuk kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain terkadang masih disertai dengan alasan pembenaran padahal jelas-jelas salah dan melanggar HAM.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Tugas Oprasi Damai Cartenz (Kasagas ODC) Brigjen Faizal, menyampaikan bahwa hingga kini status kewarganegaraan Sebby Sambom tidak jelas. Apakah warga Indonesia atau sudah menjadi warga negara luar. Ini juga yang menjadi kendala dalam proses penegakan hukum terhadap dirinya.

“Sampai sekarang kita belum bisa memastikan apakah dia Warga Negara Indonesia (WNI) atau bukan. Tidak ada informasi valid yang menunjukkan dia berada di Indonesia saat ini,” ujar Brigjen Faizal.

Saat ditanya apakah Sebby masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Faizal menegaskan bahwa hal itu belum dilakukan karena status kewarganegaraan Sebby sendiri belum jelas.

Jika sudah terverifikasi barulah ada dasar hukum untuk menindak. “Keberadaan Sebby diketahui sudah lama di Papua Nugini (PNG), bukan dalam hitungan bulan, tapi bertahun-tahun. Ia terus melakukan propaganda dari luar negeri,” beber Wakapolda.

Faizal menambahkan bahwa masyarakat harus memahami konteks pesan dan penyampaian informasi secara bijak agar tidak terpengaruh oleh provokasi yang ada selama ini.

Menurutnya, tujuan utama propaganda tersebut hanya untuk merusak persatuan dan keutuhan bangsa dan Negara Indonesia, khususnya masyarakat di Papua. Ia juga mengingatkan media, terutama media arus utama, agar tidak sembarangan mengutip pernyataan pihak-pihak yang selama ini melakukan propaganda termasuk Sebby Sambom tanpa mempertimbangkan dampak dari penyebarluasan narasi politik separatis.

Faizal juga menyoroti klaim Sebby sebagai WNI yang tinggal bertahun-tahun di PNG. Menurutnya, jika benar ia WNI, seharusnya ada batasan masa tinggal di luar negeri dengan paspor Indonesia. Keberadaan Sebby yang lama di PNG semakin memperkuat dugaan bahwa ia bukan lagi berstatus WNI.

“Kalaupun dia punya paspor Indonesia, tentu ada batas waktu tinggal di luar negeri. Ini yang perlu disadari oleh masyarakat, jangan mudah percaya pada hasutan dari luar negeri,” tambahnya.

“Harapan kami jangan sampai kita ikut termakan isu-isu politik yang tujuannya memecah belah, menyebar kebencian dan untuk kepentingan kelompok padahal jelas-jelas selama ini banyak tindakan tidak manusiawi yang dilakukan,” tandasnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas DaerahJalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

2 days ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

2 days ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

2 days ago

Sertifikasi Pramusaji, Perkuat Kompetensi SDM Pariwisata 

  Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…

2 days ago

Dipicu Masalah Asmara, Dua Kelompok Warga di Merauke Saling Serang

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…

2 days ago

Lautan Batu Apung Kepung Pantai Hamadi

Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…

2 days ago