Categories: BERITA UTAMA

Waspada Narasi Separatis Propaganda Politik

Bahkan ketika yang dilakukan adalah bentuk kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain terkadang masih disertai dengan alasan pembenaran padahal jelas-jelas salah dan melanggar HAM.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Tugas Oprasi Damai Cartenz (Kasagas ODC) Brigjen Faizal, menyampaikan bahwa hingga kini status kewarganegaraan Sebby Sambom tidak jelas. Apakah warga Indonesia atau sudah menjadi warga negara luar. Ini juga yang menjadi kendala dalam proses penegakan hukum terhadap dirinya.

“Sampai sekarang kita belum bisa memastikan apakah dia Warga Negara Indonesia (WNI) atau bukan. Tidak ada informasi valid yang menunjukkan dia berada di Indonesia saat ini,” ujar Brigjen Faizal.

Saat ditanya apakah Sebby masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Faizal menegaskan bahwa hal itu belum dilakukan karena status kewarganegaraan Sebby sendiri belum jelas.

Jika sudah terverifikasi barulah ada dasar hukum untuk menindak. “Keberadaan Sebby diketahui sudah lama di Papua Nugini (PNG), bukan dalam hitungan bulan, tapi bertahun-tahun. Ia terus melakukan propaganda dari luar negeri,” beber Wakapolda.

Faizal menambahkan bahwa masyarakat harus memahami konteks pesan dan penyampaian informasi secara bijak agar tidak terpengaruh oleh provokasi yang ada selama ini.

Menurutnya, tujuan utama propaganda tersebut hanya untuk merusak persatuan dan keutuhan bangsa dan Negara Indonesia, khususnya masyarakat di Papua. Ia juga mengingatkan media, terutama media arus utama, agar tidak sembarangan mengutip pernyataan pihak-pihak yang selama ini melakukan propaganda termasuk Sebby Sambom tanpa mempertimbangkan dampak dari penyebarluasan narasi politik separatis.

Faizal juga menyoroti klaim Sebby sebagai WNI yang tinggal bertahun-tahun di PNG. Menurutnya, jika benar ia WNI, seharusnya ada batasan masa tinggal di luar negeri dengan paspor Indonesia. Keberadaan Sebby yang lama di PNG semakin memperkuat dugaan bahwa ia bukan lagi berstatus WNI.

“Kalaupun dia punya paspor Indonesia, tentu ada batas waktu tinggal di luar negeri. Ini yang perlu disadari oleh masyarakat, jangan mudah percaya pada hasutan dari luar negeri,” tambahnya.

“Harapan kami jangan sampai kita ikut termakan isu-isu politik yang tujuannya memecah belah, menyebar kebencian dan untuk kepentingan kelompok padahal jelas-jelas selama ini banyak tindakan tidak manusiawi yang dilakukan,” tandasnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Disnakertrans Dorong Peningkatan SDM OAP Melalui Pelatihan Alat Berat dan K3Disnakertrans Dorong Peningkatan SDM OAP Melalui Pelatihan Alat Berat dan K3

Disnakertrans Dorong Peningkatan SDM OAP Melalui Pelatihan Alat Berat dan K3

Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Jayapura menunjukkan…

19 hours ago

Bupati Keerom Ancam Sanksi Tegas ASN Terlibat Pelanggaran Disiplin

Pemerintah Kabupaten Keerom berkomitmen untuk melakukan pembersihan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti…

20 hours ago

DPRK Keerom Serahkan Pokir Hasil Reses 2026

Ketua DPRK Keerom, Kanisius Kango, menegaskan penyampaian hasil reses ini merupakan kewajiban konstitusional lembaga legislatif.…

21 hours ago

Tiap Kampung Adat Punya Ciri Khas, Tidak Bisa Dijual Sembarangan

Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…

1 day ago

Kantor Dipalang, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Pribadi

Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…

1 day ago

Berharap Ada Anak Selatan Papua Masuk Pembinaan Timnas Futsal

Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…

2 days ago