Site icon Cenderawasih Pos

Delapan Kasus KKB Dilimpahkan ke JPU

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol Faizal Rahmadani mengatakan, 8 kasus yang telah dilimpahkan ke JPU tersebut merupakan kasus yang melibatkan anggota KKB Papua. (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)

JAYAPURA – Satgas Ops Damai Cartenz-2023 berhasil melimpahkan delapan kasus yang melibatkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak 4 bulan berjalan Operasi Damai Cartenz-2023.

Ini disampaikan Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol. Faizal Ramadhani terkait penegakan hukum. Ia menjelaskan bahwa delapan kasus yang telah dilimpahkan ke JPU tersebut merupakan kasus yang melibatkan anggota KKB Papua.

“Ada delapan kasus (KKB) yang sudah kita limpahkan ke JPU, ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah melalui Ops Damai Cartenz-2023 dalam memberantas KKB di Papua sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dari gangguan KKB dan dapat beraktivitas seperti biasanya,” kata Kombes Pol Faizal Ramadhani, dalam rilisnya, Selasa (2/5) kemarin.

Delapan Kasus yang melibatkan KKB yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut merupakan kasus yang terjadi di Wilayah Ops Damai Cartenz 2023 dan ini kata Faizal merupakan keberhasilan Ops Damai Cartez-2023 selama 4 bulan berjalan sejak Januari hingga April 2023 dan prediksinya tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi.

“Kedelapan Kasus yang telah berhasil dilimpahkan ke JPU tersebut, akan bertambah. Kami masih melakukan pemberkasan dari beberapa kasus lagi dan akan dilimpahkan ke JPU. Saat ini masih dalam tahap penyidikan,” bebernya.

Faizal Ramadhani berharap adanya kerjasama dari pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah operasi damai cartenz-2023, sehingga kasus-kasus yang melibatkan anggota KKB papua ini segera terungkap dan diproses untuk dipertanggungjawabkan.(ade/wen)

Exit mobile version