Categories: BERITA UTAMA

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang ASN di Keerom Diamankan

KEEROM – Polres Keerom berhasil mengamankan seorang terduga pelaku persetubuhan yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial R. Pria 47 tahun itu kini berurusan dengan aparat kepolisian usai diduga melakukan persetubuhan dengan korban di bawah umur, sebut saja Mawar.

Pelaku R diamankan oleh Timsus Polres Keerom bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom pada Selasa (24/6) malam di kediamannya di Kampung Intaimelyan, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom. Penangkapan ini sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/B/178/VI/2025/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua, pada tanggal 22 Juni 2025.

Atau dua hari sebelum terduga pelaku diamankan. Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Leonard Sohilait, menjelaskan bahwa saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Yang membuat miris adalah korban sepupu pelaku.

“Terduga pelaku seorang Pegawai Negeri Sipil, warga Kampung Intaimelyan. Korban dalam perkara ini merupakan sepupu terduga pelaku berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP dan tinggal di rumah pelaku karena diakui sebagai anak angkat,” ungkap Kasat Reskrim. Dia menerangkan, kejadian bermula saat terduga pelaku melihat korban yang sedang dalam keadaan murung.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Korupsi Dana BOS Jadi Kasus yang Menonjol

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa PU diduga menggelapkan dana BOS sebesar…

6 minutes ago

Cuaca Membaik, Namun Berpotensi Hujan

Meski anomali cuaca di Papua masih terbilang positif, namun BMKG tetap menghimbau kepada masyarakat untuk…

1 hour ago

Selama Pemeriksaan BPK, Kepala OPD dan Bendahara Dilarang Keluar Daerah

Jika ada keperluan mendesak oleh setiap OPD ataupun para bendahara, wajib disampaikan pimpinan dalam hal…

2 hours ago

Over Target Retribusi Sampah, RT/RW Diberi Reward

Menurutnya, penarikan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari…

2 hours ago

Kasus Peredaran Sopi di Kampung Poumako Timika Naik Tahap I

Iptu Hempy menyampaikan, proses tahap I yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan ini berlangsung pada…

3 hours ago

Dijual di Atas HET, Harga Minyakita Dinilai Masih Wajar

Disperindag Papua mencatat, Minyakita yang seharusnya dijual sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter, di lapangan…

3 hours ago