

Ketua KPU Kota Jayapura (FOTO:Robert Mboik Cepos)
JAYAPURA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura mengajukan anggaran penyelenggaraan Pemilihan umum 2024 Kota Jayapura sebesar Rp 73 Miliar.
Anggaran tersebut itu akan dipakai untuk pembiayaan tahapan pemilu di Kota Jayapura. “Ini baru sebatas pengusulan anggaran saja dan belum ada pembahasan dengan Pemkot Jayapura,” kata Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, Selasa (30/5) .
Dijelaskan,Rp 73 miliar yang diajukan ke Pemkot Jayapura tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan KPU Kota Jayapura.
Anggaran itu juga telah ditinjau Inspektorat KPU RI. “Sebagian besarnya (anggaran) nanti untuk pembayaran honor petugas Badan Adhoc, seperti KPPS, PPS, dan logistik Pilkada, serta pembiayaan lain yang berkaitan dengan kebutuhan Pilkada 2024 Kota Jayapura,” ujarnya. (roy/wen)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…