“Penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat. Kami melaksanakannya secara tegas dan terukur, namun tetap dalam bingkai legalitas serta akuntabilitas,” kata Adarma. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
BPK RI Perwakilan Papua yang hadir, Pengendali Teknis II, Setya Adie Pratama, Ketua tim, Resi…
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jayapura Pdt. Steven A. Wonmaly, mengatakan bahwa ini bukan…
Usai berbuka puasa dan salat Magrib berjamaah, gubernur melanjutkan salat Isya dan salat tarawih di…
Sekretaris Jenderal KAMPAK Papua, Johan Rumkorem, meminta aparat kepolisian, khususnya Polda Papua, untuk menindaklanjuti laporan…
Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan rinci dan terbuka kepada publik mengenai aliran serta peruntukan…
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap upaya diplomasi luar negeri Indonesia benar-benar memberikan kontribusi…