

Petugas kepolisian saat mengontrol halaman depan Kantor Otonom Kotaraja, Jumat (27/2). Aksi pungutan liar yang mengatasnamakan pemerintah provinsi menjadi sorotan warga. (foto:Elfira)
Dianggap Ilegal, Bapenda Segera Tindaklanjuti
JAYAPURA-Video berdurasi 51 detik yang memperlihatkan seorang pria menagih uang kepada pengendara yang hendak masuk ke area Kantor Otonom Kotaraja, Kota Jayapura, viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet. Dalam video tersebut, seorang pria berbaju kaos hitam yang melakukan penagihan mengaku dari Pemerintah Provinsi Papua. Aksi tersebut menuai beragam komentar.
Salah satu warganet menuliskan bahwa fasilitas di Otonom dibangun menggunakan anggaran negara, bukan milik kelompok tertentu. “Mamayoo, mati minum sampe nekat skali. Fasilitas di Otonom bukan dibangun pakai uang kas suku tertentu jadi kamu mau datang tagih” tulis salah satu warganet di kolom komentar yang diposting oleh Info Kejadian Jayapura.
Warganet lainnya, “Dari tagih-tagih dulu, besok kaget begini pasang baliho tanah ini belum lunas” tulisnya dengan emot tertawa.
Menanggapi viralnya video itu, Kepala Bidang Retribusi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua, Firdaus Failu menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua belum pernah melakukan penarikan retribusi untuk penggunaan halaman Kantor Otonom sebagai sarana olahraga.
“Di Otonom memang terdapat beberapa objek retribusi yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah, seperti lapangan voli dan futsal. Namun, untuk penggunaan sarana olahraga di sana, sampai saat ini belum dikenakan tarif,” ucapnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (26/2) malam.
Page: 1 2
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos R. B. Ajomi serta dihadiri Wali…
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan kesehatan sekaligus menilai kesiapan RSUD Jayapura sebagai rumah…
Menurut Bobby, pelaksanaan turnamen ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena menjadi ruang positif bagi…
Akademisi Hukum Tata Negara Lily Bauw berpendapat bahwa tidak terbukanya draf mengenai Pasal 50B ayat…
Ia menjelaskan, dari total 14 kampung yang ada di Kota Jayapura, saat ini sudah lima…
Pelatihan yang dibuka oleh Kepala Sekolah, Sr. Justanti Rerawati, OSU diikuti oleh 55 orang peserta.…