Categories: BERITA UTAMA

Pos Militer Dituding Persempit Ruang HIdup

Komnas HAM Terima Laporan Tewasnya 6 Warga Sipil di Intan Jaya

JAYAPURA- Sepuluh orang perwakilan keluarga korban yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (KOMISI) mendatangi Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Kota Jayapura, Kamis (30/10).

Mereka melaporkan peristiwa tewasnya enam warga sipil dalam serangan yang diduga dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Habema TNI di Kampung Soanggama, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada 15 Oktober 2025 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban menyampaikan kronologi kejadian serta menyerahkan tuntutan tertulis agar Komnas HAM melakukan investigasi mendalam terhadap peristiwa yang mereka nilai sebagai pelanggaran HAM berat. Menurut mereka, selain anggota kelompok bersenjata, terdapat enam warga sipil yang turut menjadi korban, termasuk seorang ibu hamil.

“Pasca kejadian, saya langsung menghubungi keluarga di Kampung Soanggama. Mereka sampaikan bahwa tidak semua yang tewas itu anggota OPM, sebagian besar adalah warga sipil, dan saya kenal semuanya,” ungkap Minius Wonda, salah satu perwakilan keluarga korban, di hadapan Komnas HAM Papua.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Aspirasi Provinsi Papua Utara Bukan “Barang Baru”

Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…

15 hours ago

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

19 hours ago

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

20 hours ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

21 hours ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

22 hours ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

23 hours ago