

Yohanes B.J. Rusmanta
JAYAPURA-Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Papua Yohanes B.J. Rusmanta meminta tanggungjawab Pemda Provinsi Papua sebagai penyelenggara pelayanan, wajib menerima dan menindaklanjuti pengaduan para dokter tersebut.
Caranya dengan memberi kejelasan informasi waktu penyelesaian, agar para dokter dapat terus menjalankan tugasnya (tidak mogok).
“Jika pelayanan dokter spesialis dan sub spesialis sampai terhenti (mogok), maka masyarakat/warga Kota Jayapura dan sekitarnya dan warga Papua pada umumnya yang akan menerima dampak langsung,” ucapnya.
Ombudsman juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua untuk memberikan jaminan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan baik dengan penyelesaian pengaduan para dokter tersebut, karena sudah menjadi hak mereka.
“Meminta Inspektorat Provinsi Papua untuk mendorong penyelesaian masalah tersebut,” tegasnya. (fia/roy/wen).
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…