Categories: BERITA UTAMA

Ombudsman Desak Pemprov Segera Berikan Jaminan

JAYAPURA-Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Papua Yohanes B.J. Rusmanta meminta tanggungjawab Pemda Provinsi Papua sebagai penyelenggara pelayanan, wajib menerima dan menindaklanjuti pengaduan para dokter tersebut.

Caranya dengan memberi kejelasan informasi waktu penyelesaian, agar para dokter dapat terus menjalankan tugasnya (tidak mogok).

“Jika pelayanan dokter spesialis dan sub spesialis sampai terhenti (mogok), maka masyarakat/warga Kota Jayapura dan sekitarnya dan warga Papua pada umumnya yang akan menerima dampak langsung,” ucapnya.

Ombudsman juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua untuk memberikan jaminan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan baik dengan penyelesaian pengaduan para dokter tersebut, karena sudah menjadi hak mereka.

“Meminta Inspektorat Provinsi Papua untuk mendorong penyelesaian masalah tersebut,” tegasnya. (fia/roy/wen).

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

4 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

12 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

13 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

14 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

15 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

18 hours ago