

Yohannes Fajar Irianto Kambon
JAYAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua tinggal hitung hari. Berbagai cara yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dilakukan, salah satunya adalah dengan melakukan penyebaran brosur.
Hal ini dilakukan KPU dikarenakan tingkat partisipasi masyarakat dalam PSU sangat menurun. Karena itu, KPU Papua tak henti-hentinya melakukan sosialisasi tentang pentingnya pemilu dan hak pilih masyarakat dengan menyebarkan brosur yang berisi informasi tentang tata cara dan mekanisme pemungutan suara.
Kepada Cenderawasih Pos, Kadiv Hukum KPU Papua, Yohannes Fajar Irianto Kambon, mengatakan penyebaran brosur tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Papua di PSU 2025 meningkat. Adapun pembagian brosur tersebut dilakukan di tempat-tempat keramaian dan tempat umum lainnya.
“Brosur itu salah satu yang kita gunakan untuk menjangkau masyarakat. Brosur yang kita galakkan itu ke kabupaten/kota sudah kita anggarkan untuk dilakukan sosialisasi,” kata Fajar kepada Cenderawasih Pos saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (19/7).
Page: 1 2
Meski anomali cuaca di Papua masih terbilang positif, namun BMKG tetap menghimbau kepada masyarakat untuk…
Menurutnya, penarikan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari…
Disperindag Papua mencatat, Minyakita yang seharusnya dijual sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter, di lapangan…
Wilem menjelaskan, salah satu agenda utama Fraksi Poksus saat ini adalah merancang produk hukum daerah…
Rustan Saru menjelaskan, rencana penambahan CCTV tersebut merujuk pada sejumlah peristiwa hilangnya fasilitas umum di…
Rustan Saru menjelaskan, sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima, sekaligus memastikan…