

Yohannes Fajar Irianto Kambon
JAYAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua tinggal hitung hari. Berbagai cara yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dilakukan, salah satunya adalah dengan melakukan penyebaran brosur.
Hal ini dilakukan KPU dikarenakan tingkat partisipasi masyarakat dalam PSU sangat menurun. Karena itu, KPU Papua tak henti-hentinya melakukan sosialisasi tentang pentingnya pemilu dan hak pilih masyarakat dengan menyebarkan brosur yang berisi informasi tentang tata cara dan mekanisme pemungutan suara.
Kepada Cenderawasih Pos, Kadiv Hukum KPU Papua, Yohannes Fajar Irianto Kambon, mengatakan penyebaran brosur tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Papua di PSU 2025 meningkat. Adapun pembagian brosur tersebut dilakukan di tempat-tempat keramaian dan tempat umum lainnya.
“Brosur itu salah satu yang kita gunakan untuk menjangkau masyarakat. Brosur yang kita galakkan itu ke kabupaten/kota sudah kita anggarkan untuk dilakukan sosialisasi,” kata Fajar kepada Cenderawasih Pos saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (19/7).
Page: 1 2
Permohonan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, bersama jajarannya untuk selanjutnya dilakukan…
"Seluruh potongan tubuh yang ditemukan telah dievakuasi dan diserahkan kepada tim identifikasi untuk proses lebih…
Ini setelah Ketua Tim Mediasi Penanganan Konflik Bersenjata di Wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah,…
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam keterangannya menyebut aksi tersebut dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodam…
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kompleks perumahan warga yang belum memiliki bak atau kontainer…
Sejumlah harga komoditas pertanian dan kebutuhan bahan pokok di Pasar Pharaa Sentani mengalami kenaikan signifikan…