

Yohannes Fajar Irianto Kambon (foto:KPU for Cepos)
JAYAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di delapan kabupaten dan satu kota selesai digelar, Rabu (6/8).
Dengan menampilkan dua pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK), dan nomor urut 01 Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo). Meski sukses namun tetap menyisakan celah.
Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon menyampaikan, hingga Kamis (7/8) malam, pihaknya menerima dua rekomendasi dari Bawaslu terkait dengan PSU ulang. Di TPS 01 Kampung Berap, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura dan TPS di Kampung Nengke, Distrik Pantai Timur Bagian Barat, Kabupatan Sarmi.
Kaitan dengan rekomendasi tersebut, Fajar mengungkapkan bahwa KPU akan melakukan kajian sesuai dengan PKPU 15. Apakah kemudian rekomendasi tersebut akan dilaksanakan atau tidak.
“Prinsipnya KPU akan menindaklanjutinya. Namun menindaklanjuti ini ada dua yaitu menindaklanjuti untuk dilaksanakan atau tidak dilaksanakan, itulah yang sementara dilakukan oleh teman-teman di KPU Sarmi dan KPU Kabupaten Jayapura terkait dengan rekomendasi tersebut,” ungkap Fajar saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Page: 1 2
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pengejaran terhadap pelaku penembakan dan pembakaran yang terjadi…
Senjata api tersebut diserahkan secara sukarela oleh pria berinisial AT dan DT yang sebelumnya telah…
Menurut Wagub Aryoko, hasil pertemuan tersebut pihaknya menyepakati skema kerja sama, dimana Rumah Sakit Dok…
Usai hampir seharian mengikuti proses pencarian, Walikota Abisai menegaskan bahwa setelah korban berhasil dievakuasi, Pemerintah…
Namun nahas, saat ditemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa akibat tertimbun material tanah. Korban…
Pada individu dengan riwayat GERD, kondisi ini berpotensi memicu sensasi panas di dada, nyeri ulu…