Untuk Sabtu (9/8) hari ini, Distrik Heram akan menjadi distrik pertama di Kota Jayapura yang akan melakukan rekapitulasi di tingkat Kota Jayapura. Kemudian nantinya akan disusul distrik Abepura dan seterusnya.
“Kita akan melaksanakan perhitungan rekapitulasi suara untuk tingkat Kota Jayapura kita baru mulai besok (Sabtu, 9 Agustus 2025) sekira pukul 09.00 WIT,” ungkapnya.
Secara teknis, pada rapat pleno terbuka, hasil rekapitulasi perolehan suara nantinya akan dibacakan secara bergantian dari setiap distrik se-Kota Jayapura, jika terjadi ketidaksesuaian dan tanggapan dari saksi peserta Pemilu tingkat Kota Jayapura dalam rapat pleno, dapat dilakukan koreksi atau pembetulan.
Pembacaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dimulai dengan pembukaan kotak yang disegel, sampul dan kemudian PPD membacakan formulir D hasil. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…