Categories: PILKADA 2024

Langgar Masa Tenang, Bawaslu Beri Sanksi Tegas

JAYAPURA-Terhitung mulai Minggu (3/8) tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua memasuki masa tenang selama tiga hari, sebelum pemungutan suara dilaksanakan, Rabu (6/8) besok.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua memberikan warning kepada kedua pasangan calon untuk tidak melakukan aktifitas kampanye dalam bentuk apapun selama massa tenang.

Bawaslu minta kepada para Paslon Pilgub Papua untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Tidak main-main, Bawaslu menegaskan akan memberikan sanksi jika terbukti ada Paslon melakukan pelanggaran selama masa tenang.

Sanksi tersebut dilakukan Bawaslu Papua, mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pasal 47 nomor 13 tahun 2024 mengenai Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Layanan Masyarakat.

“Kalau terbukti Bawaslu dapat langsung dicegat. Tentu Bawaslu akan meneruskan kepada pihak terkait,” kata Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta kepada Cenderawasih Pos dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/8).

Selain itu, Bawaslu juga telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sejak Minggu (3/8) atau tiga hari menjelang hari H. Namun nyatanya di sejumlah titik masih terpasang beberapa baliho milik Paslon.

Karena itu, Bawaslu menghimbau kepada para Paslon dan tim suksesnya untuk segera melakukan penertiban. Adapun beberapa APK di wilayah Kota Jayapura sebut Yofrey dilakukan penertiban hari ini (Senin, 4 Agustus 2025).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Di Merauke, 48 Orang Mati Sia-Sia di Jalan Raya Sepanjang 2025

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Lantas Iptu Reza Hilmy W. Putra, mengatakan, jumlah…

2 hours ago

Soal Pengisian Jabatan yang Kosong, Tunggu Petunjuk Bupati Jayawijaya

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jayawijaya, Pius Wetipo, ST, M.Si menyatakan untuk pengisian jabatan…

3 hours ago

Tak Ada Barang yang Hilang Dari Pengerusakan Puskesmas Distrik Ibele

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya S.T.K, MH menyatakan dari hasil olah TKP…

4 hours ago

Realisasi Anggaran DAK dan Otsus Biak Numfor TA 2025 Lampaui 93%

Kepala BPKAD Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja…

5 hours ago

Penataan Pasar Lama Sentani Dimulai Pekan Depan

Jeck menjelaskan, kegiatan tersebut bukan relokasi besar-besaran, melainkan penggeseran pedagang yang selama ini berjualan di…

6 hours ago

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi, 2026 Fokus Kelompok Rentan

Asisten II Sekda Kabupaten Jayapura Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Rahman Basri, menjelaskan bahwa Program…

7 hours ago