

dr.Paul Kalalo (foto:Sulo/Cepos)
Tinggal Tujuh Pasang Bapaslon yang Belum Periksa Kesehatan
MERAUKE– Pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon kepala daerah sesuai dengan jadwal dan tahapan KPU dimulai sejak pendaftaran bakal pasangan calon(Bapaslon) kepala daerah ke KPU tanggal 27 Agustus 2024. Pemeriksaan ini berlangsung selama 7 hari sampai 2 September 2024.
Pada hari kelima pemeriksaan yakni Sabtu(31/8), sebanyak 5 Bapaslon kepala daerah yang melakukan pemeriksaan. Kelima Bapaslon yang melakukan pemeriksaan tersebut Bapaslon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan Nikolaus Kondomo-Baidin Kurita, lalu 4 Bapaslon lainnya adalah dari Kabupaten Merauke yakni Bladib Gebze-Fauzun Nihayah, dan Hendrikus Mahuze-Riduwan.
Lalu Bapaslon dari Kabupaten Mappi Kristosimus Johanes Agawaimu-Sanusi dan Bapaslon dari Kabupaten Asmat Thomas Eppe Safanpo-Yoel Manggaprau.
Humas RSUD Merauke dr.Paul Kalalo mengakui jika pihaknya menambah jumlah Bapaslon yang diperiksa mengingat waktu yang diberikan oleh KPU sangat terbatas yakni hanya 7 hari sesuai dengan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak.
“Memang sebelumnya kita batasi hanya 3 pasang atau 6 orang yang jalani pemeriksaan setiap harinya, tapi karena jumlah Bapaslon yang cukup banyak yang belum melakukan pemeriksaan dengan batas waktu yang sangat mepet, yakni sampai 2 September 2024 sehingga hari ini kita jadwalkan 5 Bapaslon jalani pemeriksaan,” kata Paul Kalalo.
Page: 1 2
Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus sebelumnya yang juga berkaitan dengan jaringan…
Meskipun demikian, pemerintah menegaskan tidak akan memangkas anggaran dari program-program prioritas seperti MBG dan Koperasi…
Polisi belum bisa menyimpulkan apa penyebab kematian sekalipun di tubuh korban sempat bersimbah darah dan…
Tak menyerah, ia kemudian mencoba usaha lain berupa kios kecil yang dijalankan selama tujuh bulan.…
Peristiwa ini menjadi perhatian nasional, mengingat campak kerap dianggap sebagai penyakit anak-anak, namun nyatanya juga…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa aturan ini menjadi langkah penting dalam…