

Paslon BMD-Dipo saat bergaya layaknya atlet tinju sungguhan. Peragaan ini ditampilkan di hadapan kelompok pemuda olahraga dan kelompok pemuda seniman Kota Jayapura di Tanah Hitam, Distrik Abepura, Jumat (11/10). (foto:Gamel/Cepos)
Ajukan Gugatan Untuk Mengawal Wajah Demokrasi
JAYAPURA – Mahkamah Konstitusi mulai “menggarap” pengaduan-pengaduan pemohon yang masuk dalam list gugatan. Agenda dua hari lalu adalah untuk sidang dismisal atau untuk melihat apakah gugatan yang diajukan layak untuk diteruskan dalam persidangan untuk pembuktian atau justru gugur karena dianggap belum penuhi persyaratan.
Satu gugatan yang masuk ke MK adalah terkait Pilkada Walikota Jayapura yang diajukan oleh Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo yang menyampaikan keberatannya terhadap keikutsertaan Paslon Nomor 2, Jhony Banua Rouw-Darwis Massi. Saat ini tim BMD-Dipo menunggu apakah gugatannya dilanjutkan atau justru masuk dalam dismisal.
Terlepas dari itu, kepada Cenderawasih Pos, Boy Dawir menyampaikan bahwa apapun putusan MK yang memenangkan gubernur, bupati dan walikota siapapun maka itu patut didukung. BMD nampaknya melunak dan legowo untuk bisa menerima siapapun yang terpilih setelah putusan MK nanti.
“Sebagai politisi dan menghargai proses demokrasi maka saya juga wajib mendukung apapun hasil putusan MK. Kami juga tak setuju dengan upaya memprovokasi situasi sehingga terjadi keributan apalagi sampai terjadi kericuhan yang mengakibatkan kerugian bagi banyak orang,” kata BMD melalui ponselnya, Jumat (31/1).
Ia menyatakan, Indonesia sebagai negara hukum maka kami juga semua termasuk dirinya wajib tunduk dan taat terhadap aturan. “Jadi hasil putusan MK wajib kita hormati dan semua paslon dan tokoh di Papua termasuk wartawan, aktivis, paguyuban untuk sama-sama menjaga situasi. Siapapun yang ditetapkan oleh MK maka patut kita hargai dan hormati termasuk saya,” tambahnya.
Jadi mental siap menang dan siap kalah menurutnya harus ada saat memutuskan untuk maju dalam kontestasi. Tak bisa semua selalu menginginkan untuk menang sementara masyarakat tidak memihak. Itu termasuk jika MK akhirnya mengabulkan gugatannya berarti akan dilakukan Pilkada ulang. Begitu juga jika MK menolak berarti ia juga akan menghormati putusan tersebut.
“Saya mengajak semua mari sama-sama hormati dan kawal semua pemerintahan dan pembangunan di Papua secara bersama-sama. Untuk yang menang sepatutnya merangkul yang kalah untuk sama-sama mendorong pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Boy Dawit.
Begitu juga untuk kursi gubernur menurutnya jika Benhur Tomi Mano yang menang maka itu patut disyukuri maupun sebaliknya jika gugatan MDF dikabulkan dan dilakukan Pilkada ulang maka itu juga patut dihormati sebagai putusan terakhir yang harus dijalankan.
Page: 1 2
Lokasi yang tengah dilakukan pembangunan berada di Jl Pantai Hamadi yang bersebelahan dengan lokasi sengketa…
Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus sebelumnya yang juga berkaitan dengan jaringan…
Meskipun demikian, pemerintah menegaskan tidak akan memangkas anggaran dari program-program prioritas seperti MBG dan Koperasi…
Polisi belum bisa menyimpulkan apa penyebab kematian sekalipun di tubuh korban sempat bersimbah darah dan…
Tak menyerah, ia kemudian mencoba usaha lain berupa kios kecil yang dijalankan selama tujuh bulan.…
Peristiwa ini menjadi perhatian nasional, mengingat campak kerap dianggap sebagai penyakit anak-anak, namun nyatanya juga…