

AKBP Emile Reisitei Hartanto
JAYAPURA- Kapolres Keerom AKBP Emile Reisitei Hartanto mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Keerom untuk taat pada Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan menjelang Tahun Baru 2021
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Keerom untuk tidak melakukan aktivitas berkumpul seperti merayakan pesta maupun acara-acara yang dapat menimbulkan terjadinya perkumpulan masa dalam jumlah banyak, dikarenakan dapat menyebabkan terjadinya penyebaran Virus Covid-19.
“Polres Keerom telah menyebarkan Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri dalam bentuk Spanduk yang telah dipasang di jalan-jalan ,sehingga masyarakat dapat mengetahui Maklumat tersebut,” ucapnya.
Pada tanggal 31 Desember Polres Keerom juga akan melaksanakan Apel Gabungan Kesiapsiagaan malam tahun baru bersama TNI, guna memelihara Kamtibmas dan mencegah kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat seperti pesta Miras, balap liar, pencurian, konvoi hingga kebut-kebutan di jalan pada malam pergantian tahun.(fia/ary)
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…