

AKBP Emile Reisitei Hartanto
JAYAPURA- Kapolres Keerom AKBP Emile Reisitei Hartanto mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Keerom untuk taat pada Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan menjelang Tahun Baru 2021
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Keerom untuk tidak melakukan aktivitas berkumpul seperti merayakan pesta maupun acara-acara yang dapat menimbulkan terjadinya perkumpulan masa dalam jumlah banyak, dikarenakan dapat menyebabkan terjadinya penyebaran Virus Covid-19.
“Polres Keerom telah menyebarkan Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri dalam bentuk Spanduk yang telah dipasang di jalan-jalan ,sehingga masyarakat dapat mengetahui Maklumat tersebut,” ucapnya.
Pada tanggal 31 Desember Polres Keerom juga akan melaksanakan Apel Gabungan Kesiapsiagaan malam tahun baru bersama TNI, guna memelihara Kamtibmas dan mencegah kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat seperti pesta Miras, balap liar, pencurian, konvoi hingga kebut-kebutan di jalan pada malam pergantian tahun.(fia/ary)
Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…
Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…
Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…