Terkait wacana pembinaan bagi pelaku gangguan keamanan akibat minuman keras, AKBP Umar menyatakan pihaknya masih menunggu koordinasi dan petunjuk resmi dari pemerintah daerah. Namun, ia menyatakan dukungannya apabila nantinya ada kebijakan pembinaan melalui Rindam.
“Kalau nanti sudah ada informasi resmi dari Pemda terkait pembinaan di Rindam, saya mendukung itu. Dengan begitu, setelah diamankan bisa langsung dibina sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pemerintah menegaskan bahwa perubahan ini tidak hanya pemindahan kewenangan, tetapi juga mencakup peralihan pegawai,…
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Solidaritas Perempuan Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni KMP)…
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH menyatakan tersangka DM masuk dalam…
Rustan Saru mengatakan, berbagai tahapan seleksi telah dilalui, mulai dari uji kompetensi hingga proses administrasi…
Terduga pelaku sendiri saat kejadian tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras. Kapolsek Merauke Kota melalui…
Hingga pukul 09.00 WIT, jumlah pegawai yang hadir baru mencapai sekitar 50 persen. Bahkan, pada…