

Anggota Polres Mamberamo Tengah memberikan trauma healing bagi anak-anak yang lebih banyak di rumah selama masa pandemi Covid-19, Rabu (26/5) ( FOTO: Humas)
JAYAPURA – Melalui program ‘Polisi Pi Ajar’Polsek Mamberamo Tengah memberikan trauma healing bagi anak-anak yang lebih banyak di rumah selama masa pandemi Covid-19 di Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Rabu (26/5)
Kapolsek Mamberamo Tengah Ipda. Sukardi mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, anak-anak jenuh karena program belajar mengajar belum efektif terlaksana. Oleh karena itu Polisi hadir melalui program Polisi Pi Ajar, untuk membangkitkan semangat anak-anak.
“Kegiatan yang dilakukan seperti mengajar dan bernyanyi dengan nuansa merah-putih, guna menambah semangat nasionalisme bagi anak – anak, sehingga mereka sejak dini punya rasa cinta terhadap tanah air Indonesia,” ujar Kapolsek.
Selain menanamkan nasionalisme, personel yang terlibat juga memberikan pemahaman kepada anak-anak di Distrik Mamberamo Tengah tentang siapa itu polisi dan apa saja tugas yang diberikan oleh negara kepada polisi.
“Kami juga mengenalkan Polri kepada anak-anak, selain menumbuhkan jiwa nasionalisme mereka lewat bermain dan belajar. Anak-anak juga diberikan masker serta diedukasi tentang protokol kesehatan agar bisa terhindar dari bahaya Covid-19,” pungkasnya. (fia/ary)
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…