Categories: PATROLI

Polres Jayawijaya Masih Pakai KUHP Lama

Dalam Kasus Pembunuhan Mantan Ipar di Kampung Megapura

WAMENA – Polres Jayawijaya memastikan penerapan pasal terhadap tersangka pembunuhan mantan ipar MA (25) masih menggunakan KUHP yang lama pasal 338 tentang pembunuhan biasa, namun bisa berubah nanti apabila sudah dilakukan P-19 dari Kepolisian ke kejaksaan dan saat ini yang bersangkutan masih terus diperiksa untuk mengambil keterangannya.

Kapolres Jayawijaya Melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Muhammad Torib Basori, SH menyatakan, untuk kasus pembunuhan ini, pasal uang digunakan masih menggunakan KUHP yang lama yakni pasal 338 tentang pembunuhan biasa, tentunya untuk penentuan pasal ini bisa berubah.

“Kita dari penyidik masih menggunakan KUHP yang lama yakni pasal 338 tentang pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, namun pasal ini bisa saja berubah lagi setelah dari kejaksaan melihat berkas perkara itu dalam P-19,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos via selulernya Kamis (22/1)

Kanit Pidum Sat reskrim Polres Jayawijaya juga mengaku apabila berkasnya sudah selesai pasti akan diserahkan kepada kejaksaan lagi untuk dilihat, apabila ada perubahan tentunya dari pihak kejaksaan akan menyampaikan kembali kepada penyidik, terkait dengan penerapan pasal yang sudah sesuai atau berkas lainnya yang harus dilengkapi.

“Kalau kita sudah serahkan berkas dan masih ada yang perlu kita ubah berkas itu akan dikembalikan lagi kepada kita, kalau penerapan pasal tersebut sudah dinilai tepat untuk diterapkan maka maka dari kejaksaan akan mengeluarkan P21 artinya berkas sudah lengkap,”jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Bisa Home Base di Luar Papua

Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…

7 hours ago

Bawa 1,5 Kg Ganja, WNA Asal PNG Ditangkap di Waena

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…

7 hours ago

Mahasiswa Jangan Terprovokasi Konflik di Wamena

Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…

8 hours ago

Wali Kota Kembali Ingatkan Sekolah Terapkan Efisiensi Jelang Kelulusan dan Kenaikan Kelas

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…

8 hours ago

Gubernur Percepat Pembukaan Akses Wilayah Terpencil di Papua

Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…

9 hours ago

Jual Ganja Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…

9 hours ago