Categories: PATROLI

Polres Jayawijaya Masih Pakai KUHP Lama

Dalam Kasus Pembunuhan Mantan Ipar di Kampung Megapura

WAMENA – Polres Jayawijaya memastikan penerapan pasal terhadap tersangka pembunuhan mantan ipar MA (25) masih menggunakan KUHP yang lama pasal 338 tentang pembunuhan biasa, namun bisa berubah nanti apabila sudah dilakukan P-19 dari Kepolisian ke kejaksaan dan saat ini yang bersangkutan masih terus diperiksa untuk mengambil keterangannya.

Kapolres Jayawijaya Melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Muhammad Torib Basori, SH menyatakan, untuk kasus pembunuhan ini, pasal uang digunakan masih menggunakan KUHP yang lama yakni pasal 338 tentang pembunuhan biasa, tentunya untuk penentuan pasal ini bisa berubah.

“Kita dari penyidik masih menggunakan KUHP yang lama yakni pasal 338 tentang pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, namun pasal ini bisa saja berubah lagi setelah dari kejaksaan melihat berkas perkara itu dalam P-19,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos via selulernya Kamis (22/1)

Kanit Pidum Sat reskrim Polres Jayawijaya juga mengaku apabila berkasnya sudah selesai pasti akan diserahkan kepada kejaksaan lagi untuk dilihat, apabila ada perubahan tentunya dari pihak kejaksaan akan menyampaikan kembali kepada penyidik, terkait dengan penerapan pasal yang sudah sesuai atau berkas lainnya yang harus dilengkapi.

“Kalau kita sudah serahkan berkas dan masih ada yang perlu kita ubah berkas itu akan dikembalikan lagi kepada kita, kalau penerapan pasal tersebut sudah dinilai tepat untuk diterapkan maka maka dari kejaksaan akan mengeluarkan P21 artinya berkas sudah lengkap,”jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kemendagri, Pemprov Papeg Dan Delapan Pemkab Serukan Konflik Berhenti!

Kementrian Dalam Negeri RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan pemerintah kabupaten bersama unsur…

2 hours ago

Masa Bongkar Semakin Panjang, PT SPIL Bongkar Kontainer di Timika

Kepala Cabang PT SPIL Merauke Puji Harmoko, ketika ditemui media ini mengungkapkan pembongkoran kontainer yang…

3 hours ago

Laka Tunggal Minibus Karena Pengemudi Ngebut

Sebuah minibus Dutro yang mengalami kecelakaan pada Jumat (15/5) lalu diduga karena kecepatan tinggi saat…

4 hours ago

Redam Konflik di Wamena, Bupati Tolikara : Jangan Tumpahkan Darah di Honai Kita Sendiri!

Dengan suara penuh empati dan ketegasan, ia mengingatkan bahwa Wamena bukan hanya sebuah kota, tetapi…

5 hours ago

Dampak Konflik, Banyak Warga Mengungsi

Banyaknya pengungsi yang masuk ke tempat tersebut membuat Pemprov Papua Pegunungan sejak semalam berupaya untuk…

6 hours ago

Sanksi Dinilai Sangat Berat, Persipura Ajukan Banding

Menurut BTM, manajemen berharap Komdis PSSI dapat melihat kronologi persoalan secara lebih jeli, bijaksana, dan…

7 hours ago