

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, S.H., S.I.K., M.H mengembalikan sebanyak 8 (delapan) unit kendaraan roda dua hasil tindak pidana Curanmor kepada pemiliknya, Selasa (24/1) pagi. (FOTO: Polda Papua)
WAMENA– Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, S.H., S.I.K., M.H mengembalikan sebanyak 8 (delapan) unit kendaraan roda dua hasil tindak pidana Curanmor kepada pemilik aslinya di Lapangan Polres Jayawijaya, Selasa (24/01) pagi.
Kedelapan kendaraan roda dua tersebut merupakan hasil temuan unit Opsnal Polres Jayawijaya saat melaksanakan hunting dan patroli di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan itu adalah hasil kerja keras personel Polres Jayawijaya khususnya Sat Reskrim dalam hal pengungkapan kasus-kasus Curanmor setelah melakukan hunting di berbagai tempat akhirnya dan menemukan kemudian mengembalikan kepada pemilik kendaraan tersebut.
“Kita berharap kepada pemilik kendaraan yang sudah dikembalikan ini untuk tetap menjaga kendaraannya dengan baik. Jangan meninggalkan kunci serta memarkirkan kendaraan di tempat yang kurang aman sehingga dapat dicuri oleh para pelaku kejahatan,”Ujar Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa tidak hanya sampai disini, tetapi pihaknya akan terus melakukan penelusuran dan patroli disegala sisi Kabupaten Jayawijaya guna mencegah terjadinya kriminalitas dalam hal ini kasus curanmor.
Sementara itu, salah satu pemilik kendaraan yakni Bapak Heri mewakili kantornya yang dimana kehilangan motor operasional sekitar 3 bulan lalu mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari pihak Kepolisian terutama Polres Jayawijaya sehingga kendaraan tersebut dapat kembali dengan utuh.(gin)
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…