

Kabid Humas, Kombes Pol Ignatius Benny Ady
JAYAPURA – Jika menoleh pada angka pengguna media social di Indonesia pada tahun 2024 ini ternyata menyentuh angka 139 juta. Jumlah ini terbilang aktif alias setiap waktu memanfaatkan media social atau secara angka setara dengan 50% dari total populasi warga saat ini.
Mensikapi hal tersebut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menekankan pentingnya penggunaan media sosial yang bijak guna menghindari penyebaran informasi palsu atau hoaks.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks dan informasi yang belum terverifikasi,” kata Kabid Humas dalam keterangan resminya pada Minggu (21/4).
Kabid Humas menyoroti pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Dengan hampir separuh penduduk Indonesia menggunakan berbagai platform media sosial, kesadaran akan risiko penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya menjadi krusial.
“Diperlukan literasi media yang baik, serta kesadaran untuk berbicara dengan baik dan bijak di dunia maya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…