Categories: PATROLI

Lima Personel Polres Jayapura Di-PTDH

SENTANI– Polres Jayapura melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima personel di lapangan apel Mapolres Jayapura, Senin (15/9), kemarin.
Upacara dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayapura, Kompol Erol Sudrajat., serta dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan seluruh personel Polres Jayapura.

Kelima personel yang diberhentikan masing-masing adalah: Aipda Dendro Christian Adianta, Brigpol Muhammad Herman Dwi Jayana, Bripda Mulelek Paskalis Hubi, Bripda Huygens Joule Monim dan Bripda Merry Francis Albertin Puraro

Dalam amanatnya, Wakapolres menyampaikan pesan Kapolres Jayapura bahwa keputusan PTDH bukanlah perkara mudah, tetapi langkah tegas yang harus diambil demi menjaga citra, disiplin, dan wibawa Polri di tengah masyarakat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pembangunan Sekolah Rakyat di Biak Resmi Dimulai

Pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas ini dianggarakan melalui i APBN dengan…

50 minutes ago

BTM: Pembangunan Sejatinya Bisa Menjaga Jati Diri dan Budaya

Benhur Tomi Mano, MM (BTM) menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari berdirinya gedung…

1 hour ago

Tahapan Seleksi Sekda Definitif Papua Pegunungan Tunggu SK dari Presiden

PJ Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep menyatakan untuk jabatan Sekda Papua Pegunungan…

2 hours ago

Ratusan Warga Sambut Kunjungan Gubernur Apolo Safanpo di Warse dengan Perahu Tradisional

Pantauan di lokasi, sejak pagi ratusan warga mendayung perahu tradisional untuk menjemput speedboat yang ditumpangi…

3 hours ago

Gubernur Berharap Asrama SMAK Asmat Jadi Tempat Pendidikan Budi Pekerti

Gubernur  Apolo mengatakan kehadiran asrama diharapkan tidak hanya mendukung proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi…

4 hours ago

Pemkab Biak Numfor dan Supiori Diminta Usulkan Tambahan Kuoata

Selain melihat dari dekat antrian kendaraan, Marthinus Pasang juga menemui pengelola SPBU dan pihak  Rayon…

5 hours ago