

Kompol Yulianus Samberi (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadhan 1447 H, Polsek Abepura, Kota Jayapura diketahui rutin melaksanakan patroli setiap hari untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang dan setelah waktu buka puasa di malam hari.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Abepura, Kompol Yulianus Samberi menjelaskan patroli rutin dilakukan pihaknya sebagai langkah preventif di jam-jam rawan, terutama saat masyarakat melaksanakan aktivitas buka puasa bersama.
Dalam patroli, para petugas melakukan pengawasan ketat guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta pelanggaran lainnya.
Karena itu Kapolsek berharap kepada masyarakat untuk terus berhati-hati, waspada terhadap orang-orang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi dan kondisi.
“Berbagai upaya pencegahan telah kita lakukan termasuk dengan cara patroli dan himbauan agar lebih waspada terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kelengahan untuk berbuat kejahatan,” kata Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadhan maupun yang beraktivitas di luar rumah.
Page: 1 2
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…