Categories: PATROLI

Kapolres Yapen: Vaksin Aman dan Halal

JAYAPURA – Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi menyampaikan bahwa salah jika mengatakan vaksin tidak aman dan dilarang agama. Pasalnya hingga kini proses vaksinasi sudah dilakukan semua pihak dan berbagai lapisan masyarakat.

Hal itu ditegaskannya pada Sabtu (8/1) di Kantor Pelni Serui dan kantor Kampung Rambai Kabupaten Kepulauan Yapen dimana telah dilaksanakan gebyar vaksinasi presisi yang diselenggarakan Sie Dokkes Polres Kepulauan Yapen.

Gebyar Vaksiansi tersebut dipimpin langsung oleh Paur Dokkes Polres Kepulauan Yapen Aipda Ayub yang didampingi oleh 4 orang tim vaksinator dari Sie Dokkes Polres Kepulauan Yapen. Pada kesempatannya Aipda Ayub mengatakan pada hari ini kami menggelar gerai vaksin Presisi di kantor Pelni Serui kabupaten Kepulauan Yapen guna mempercepat program pemerintah terkait penanganan Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Pada vaksinasi kali ini tahapannya masih sama seperti pelaksanaan vaksin pada umumnya dan untuk jenis vaksin yang kami gunakan yaitu vaksin Sinovac untuk vaksin dosis pertama dan kedua. Untuk hasil yang kami peroleh pada hari ini di kantor Pelni kabupaten Kepulauan Yapen berjumlah 19 peserta yang terdaftar namun 3 orang tidak dapat diberikan dosis vaksin karena memiliki penyakit bawaan,” kata Aipda Ayub.

“Untuk itu kami berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di kabupaten Kepulauan Yapen agar mau di vaksin karena vaksin itu aman dan halal serta dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh,” pungkasnya. (ade/gin)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

16 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

17 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

18 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

19 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

20 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

21 hours ago