

Anggota Satlantas Polres Tolikara saat memberikan pelayanan pengurusan SIM kepada warga, Rabu (5/7). (FOTO:Bidang Humas Polda Papua)
KARUBAGA-Polres Tolikara terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat salah satunya melalui pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Kapolres Tolikara AKBP Achmad Fauzan, S.Ag melalui Kasat Lantas Polres Tolikara Ipda Moch Saiful Amin, SH., pelayanan pengurusan SIM ini merupakan salah satu upaya untuk meningkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Kami turut mengimbau agar warga patuh dan tidak melanggar apa yang menjadi aturan berlalu lintas di jalan raya,” jelasnya.
Ditambahkan, pengurusan SIM di Polres Tolikara dilakukan dengan standar pelayanan dan melakukan perbaikan terus menerus untuk menciptakan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Bidang Humas/nat)
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…