

Anggota Satlantas Polres Tolikara saat memberikan pelayanan pengurusan SIM kepada warga, Rabu (5/7). (FOTO:Bidang Humas Polda Papua)
KARUBAGA-Polres Tolikara terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat salah satunya melalui pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Kapolres Tolikara AKBP Achmad Fauzan, S.Ag melalui Kasat Lantas Polres Tolikara Ipda Moch Saiful Amin, SH., pelayanan pengurusan SIM ini merupakan salah satu upaya untuk meningkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Kami turut mengimbau agar warga patuh dan tidak melanggar apa yang menjadi aturan berlalu lintas di jalan raya,” jelasnya.
Ditambahkan, pengurusan SIM di Polres Tolikara dilakukan dengan standar pelayanan dan melakukan perbaikan terus menerus untuk menciptakan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Bidang Humas/nat)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…