Categories: PARIWARA

Patuhi Surat Edaran Satgas Covid-19

JAYAPURA – Satuan Tugas Penangan Covid-19 baru saja mengeluarkan Surat Edaran tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemic Corona Virus Disease 2019.

Dalam Surat Edaran tersebut tertulis pemantauan, pengendalian dan evaluasi diantaranya adalah penegakan aturan dan pengawasan mobilitas masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan pemeriksaan acak syarat perjalanan dalam negeri dengan pembentukan Posko Pelayanan di wilayah kerja yang ditetapkan dan melibatkan instansi pelaksana bidang perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah bersama dengan TNI dan Polri.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah yang dibantu otoritas penyelenggara transportasi umum bersama menyelenggarakan pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum yang aman Covid-19 dengan membentuk Pos Pengamanan Terpadu.

Instansi berwenang melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tertulis juga Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 25 Agustus 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan ataupun hasil evaluasi dari Kementerian/Lembaga.

Terkait dengan Surat Edaran tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr Silwanus Sumule menyebut pihaknya akan berpedoman pada surat edaran tersebut.

Ia juga berharap kasus Covid-19 tidak mengalami kenaikan. Sehingga itu, masyarakat harus mematuhi prokes yang ada.

“Masyarakat harus punya kesadaran tentang pentingnya kesehatan, harus Prokes dan lakukan vaksinasi bagi yang belum vaksin,” pungkasnya. (fia/gin)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PANDEMI

Recent Posts

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

2 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

2 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

2 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

2 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

2 days ago

Bukan Masalah Stok, Tapi Praktik Kecurangan yang Dibiarkan Masif

   Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…

2 days ago