Categories: PARIWARA

Dinkes Papua Apresiasi Masyarakat yang Telah Vaksin

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kesehatan Provinsi Papua memberikan apresiasi kepada masyarakat Papua yang telah melakukan vaksinasi. Baik tahap I, II dan III atau booster.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Aaron Rumainum mengatakan, masyarakat Papua kini telah sadar betapa pentingnya vaksinasi bagi mereka.

“Masyarakat yang datang ke kantor kami rata -rata ingin mudik dan itu alasan yang masuk akal,” kata dr Aaron.

Lanjut dr Aaron menjelaskan, pihaknya setuju dengan hal tersebut. Ia berharap status pandemi bisa berubah ke endemi. Iapun setuju dengan kebijakan pemerintah menyerukan mudik namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

“Masyarakat harus ikhlas Covid-19 berubah status menjadi endemic, karena masih banyak penyakit-penyakit lainnya yang lebih berbahaya seperti campak, rubella, polio dan lainnya,” kata dr Aaron.

Lanjutnya, menjelang hari raya Idul Fitri masyarakat sangat antusias sekali dengan vaksinasi ini terutama pada vaksin Booster. Kendati sudah vaksin, namun ia tetap meminta masyarakat tetap jaga jarag dan Prokes. (fia/gin)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PANDEMI

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

18 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

19 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

22 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

23 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

1 day ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago