

dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) ( FOTO: gratianus silas/cepos)
JAYAPURA – Satgas Covid-19 Provinsi Papua, akui berdasarakan Instruksi Mendagri, Papua masuk dalam level, 1, 2 dan 3. Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule menjelaskan, berdasarakan dengan instruksi Mentri Dalam Negeri, Papua terdapat Level 1, 2 dan 3.
“Level 1, terdapat 2 Kabupaten, yakni Waropen dan Kabupaten Intan Jaya, sementara level 2, ada 20 Kabupaten di Provinsi Papua,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (15/3) kemarin.
Diakuinya, Level 3, ada 6 Kab/Kota yaitu Kabupaten Merauke, Jayawijaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Lani Jaya dan Kota Jayapura.
“Dengan demikian pelaksanaan Level 1, 2 dan 3 disesuaikan dengan peraturan dari pusat, yang mana disesuaikan dengan kondisi Di Papua,” tambahnya.
Pihaknya juga menghimbau agar masyaedakat dapat mematuhi prokes dengan sebaik-baiknya, serta tingkatkan cakupan vaksinasi harus tetap dilaksanakan disemua daerah. (ana/gin)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…