

dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) ( FOTO: gratianus silas/cepos)
JAYAPURA – Satgas Covid-19 Provinsi Papua, akui berdasarakan Instruksi Mendagri, Papua masuk dalam level, 1, 2 dan 3. Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule menjelaskan, berdasarakan dengan instruksi Mentri Dalam Negeri, Papua terdapat Level 1, 2 dan 3.
“Level 1, terdapat 2 Kabupaten, yakni Waropen dan Kabupaten Intan Jaya, sementara level 2, ada 20 Kabupaten di Provinsi Papua,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (15/3) kemarin.
Diakuinya, Level 3, ada 6 Kab/Kota yaitu Kabupaten Merauke, Jayawijaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Lani Jaya dan Kota Jayapura.
“Dengan demikian pelaksanaan Level 1, 2 dan 3 disesuaikan dengan peraturan dari pusat, yang mana disesuaikan dengan kondisi Di Papua,” tambahnya.
Pihaknya juga menghimbau agar masyaedakat dapat mematuhi prokes dengan sebaik-baiknya, serta tingkatkan cakupan vaksinasi harus tetap dilaksanakan disemua daerah. (ana/gin)
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…