Categories: PARIWARA

Tanpa PCR dan Antigen, Penumpang Kapal Pelni Masih Normal

JAYAPURA-Penumpang Kapal Pelni yang sudah mendapatkan vaksin kedua atau booster tidak perlu lagi menunjukkan syarat perjalanan berupa antigen maupun PCR.  Kebijakan ini sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19 dan SE Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

  Meski sudah ada kemudahan, namun untuk jumlah penumpang yang turun dan naik Kapal Pelni di  Pelabuhan Jayapura masih belum terlihat ada peningkatan, atau cenderung normal.

  “Aturan sudah berlaku bagi penumpang yang sudah vaksin dosis kedua dan tiga, tidak perlu lagi menunjukkan syarat perjalanan berupa antigen maupun PCR. Tapi jumlah penumpang yang turun dan naik di Pelabuhan Jayapura dengan menggunakan kapal Pelni masih belum terlihat normal,”ungkap GM PT Pelni Cabang Jayapura melalui Kepala Urusan Operasi dan Pelayanan Kapal Penumpang Pelni Cabang Jayapura Ferdi, ditemui di Pelabuhan Jayapura saat sandar KM Dabonsolo, Selasa (15/3) kemarin.

  Menurutnya, terkait pembaharuan SE penumpang, maka  tidak perlu lagi menunjukkan syarat perjalanan berupa antigen maupun PCR,  jika sudah melakukan vaksinasi dosis dua dan tiga. Penumpang sudah banyak mengetahui dan nanti awal pertengahan bulan April ini diprediksi bisa meningkat karena menjelang lebaran, disamping itu, sekarang kapal Pelni juga sudah bisa beroperasi secara penuh 5 armada sebelumnya hanya 3 armada.

   Dicontohkan,  kapasitas penumpang kapal Dabonsolo hanya 1700 orang penumpang dan kapal Dobonsolo penumpang paling banyak turun di Serui dan Ambon disesuaikan pelabuhan yang disinggahi. Untuk per kapal perkunjungan empat belas hari, sehingga dalam satu bulan bisa dua kali untuk kapal Dobonsolo.

  Ferdi berharap, walaupun adanya aturan baru dalam menjaga protokol kesehatan penumpang kapal Pelni juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan karena ini untuk melindungi kesehatan dan keselamatan bersama. (dil/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PANDEMI

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

4 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

5 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

6 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

7 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

8 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

8 hours ago