

Pemaparan pada seminar terbuka di Kota Jayapura, Rabu (13/12). (Foto/ Ronald for Cepos)
JAYAPURA – Dalam rangka mencegah terjadinya pungli, gratifikasi, dan korupsi. Papua Corruption Watch (PCW) Papua akan membuka posko pengaduan dari masyarakat, kelompok usaha, ataupun pemerintah. Hal itu disampaikan Koordinator Hukum PCW, Taufiq Darus pada seminar terbuka di Kota Jayapura, Rabu (13/12) kemarin.
“Tahun 2024 mendatang, kami akan buka Posko pengaduan yang tujuannya apabila ada terjadi indikasi korupsi, gratifikasi atau pungli, baik masyarakat, dunia usaha maupun pemerintah bisa melaporkannya di Posko tersebut,” ucap Taufiq kepada wartawan.
Menurutnya, seminar sehari dalam memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia 2023. Sebagai bentuk pemahaman dan membantu pemerintah dalam pencegahan korupsi dengan memberikan penguatan agar Papua bebas pungli, gratifikasi dan KKN.
“Ingat, jngan sampai terjadi kesitu. Sehingga itu, PCW bersama pemerintah konsisten memberikan upaya pencegahan korupsi melalui seminar khusus hari ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Idustri (Kadin) Provinsi Papua Ronald Antonio menyampaikan, seminar ini sebagai bentuk pemahaman bagi para mahasiswa maupun pelaku usaha untuk optimistis melawan tindakan korupsi ataupun gratifikasi khusus di bumi cenderawasih.
Page: 1 2
Ketua Tim Layanan Meteorologi Publik, BMKG Wilayah V Jayapura, Ezri Ronsumbre mengatakan secara umum, pola…
“Untuk pelanggaran pertama pasti ada teguran lisan, namun untuk selanjutnya kendaraan akan kami derek dan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dalam pertemuan bersama warga (ruang pablik) menjelaskan bahwa pembayaran…
Karena itu, mereka memutuskan untuk membuat hutan sendiri. Tahun 2000 menjadi titik awal perjalanan. Bermodalkan…
Bagaimana tidak, dalam keadaan mabuk ia menggunakan pisau berupaya menikam seorang pemuda berinisial DP yang…
Mereka menuntut agar tahanan dari kelompok Dang yang sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan segera dibebaskan…