Categories: PARIWARA

Daerah Diminta Tetap Perhatikan Prokes Ketat

JAYAPURA – Ketua Harian Satgas Covid-19 Papua, Weliam R. Manderi menyampaikan,  mengingat masih adanya potensi meningkatnya kasus Covid-19, setiap daerah di Papua diharapkan memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

“Tetap protokol kesehatan itu menjadi hal yang penting. Vaksinasi Covid-19 juga harus terus digenjot,” kata Yan Manderi.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi, bagi mereka yang sudah melakukan vaksin pertama maka segera lakukan vaksin kedua, bagi yang sudah vaksin kedua maka segera lakukan vaksin ketiga. “Tetap Prokes dan lakukan vaksinasi,” kata Yan Manderi

Sebelumnya, Surat Edaran Gubernur Papua nomor : 440 /8360/ set tentang pencegahan, penanggulangan corona virus disease 2019 (Covid-19) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Provinsi Papua.

Dalam Surat Edaran tersebut, Percepatan vaksinasi dosis lanjutan / Booster bagi masyarakat dimana melaksanakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi secara ketat terhadap percepatan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan (booster) di seluruh kabupaten/kota.

Melakukan sosialisasi secara massif dengan mengoptimalkan semua media baik cetak, media radio dan televisi serta media online/digital mengenai pentingnya vaksinasi dosis lanjutan (booster) bagi semua masyarakat.

Dalam SE tersebut meminta kepada Bupati dan Walikota mengintensifkan segenap upaya dan sumber daya dalam rangka percepatan vaksinasi dosis lanjutan mewajibkan vaksinasi dosis lanjutan / booster sebagai persyaratan memasuki fasilitas umum, pusat perbelanjaan dan supermarket, dikecualikan bagi masyarakat yang tidak bisa divaksinasi karena alasan kondisi Kesehatan khusus dengan melampirkan surat keterangan dokter Rumah Sakit, dan anak usia dibawah 18 tahun.

Menggencarkan vaksinasi Covid-19 secara terpusat di tempat –tempat umum seperti di Mall, terminal, perkantoran, pasar dan sebagainya. Meningkatkan kampanye protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi melalui media luar ruang, media elektronik dan media social.

Melakukan sosialisasi penggunaan dan pengawasan rutin terhadap implementasi apilkasi PeduliLindungi secara massif sebagai syarat untuk masuk menggunakan fasilitas public dengan penekanan bahwa pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk, kecuali tidak dapat divaksin dengan alasan kesehatan dan anak usia dibawah 18 tahun. (fia/gin)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PANDEMI

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

1 day ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

1 day ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

1 day ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

1 day ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago