Categories: PARIWARA

Daerah Diminta Tetap Perhatikan Prokes Ketat

JAYAPURA – Ketua Harian Satgas Covid-19 Papua, Weliam R. Manderi menyampaikan,  mengingat masih adanya potensi meningkatnya kasus Covid-19, setiap daerah di Papua diharapkan memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

“Tetap protokol kesehatan itu menjadi hal yang penting. Vaksinasi Covid-19 juga harus terus digenjot,” kata Yan Manderi.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi, bagi mereka yang sudah melakukan vaksin pertama maka segera lakukan vaksin kedua, bagi yang sudah vaksin kedua maka segera lakukan vaksin ketiga. “Tetap Prokes dan lakukan vaksinasi,” kata Yan Manderi

Sebelumnya, Surat Edaran Gubernur Papua nomor : 440 /8360/ set tentang pencegahan, penanggulangan corona virus disease 2019 (Covid-19) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Provinsi Papua.

Dalam Surat Edaran tersebut, Percepatan vaksinasi dosis lanjutan / Booster bagi masyarakat dimana melaksanakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi secara ketat terhadap percepatan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan (booster) di seluruh kabupaten/kota.

Melakukan sosialisasi secara massif dengan mengoptimalkan semua media baik cetak, media radio dan televisi serta media online/digital mengenai pentingnya vaksinasi dosis lanjutan (booster) bagi semua masyarakat.

Dalam SE tersebut meminta kepada Bupati dan Walikota mengintensifkan segenap upaya dan sumber daya dalam rangka percepatan vaksinasi dosis lanjutan mewajibkan vaksinasi dosis lanjutan / booster sebagai persyaratan memasuki fasilitas umum, pusat perbelanjaan dan supermarket, dikecualikan bagi masyarakat yang tidak bisa divaksinasi karena alasan kondisi Kesehatan khusus dengan melampirkan surat keterangan dokter Rumah Sakit, dan anak usia dibawah 18 tahun.

Menggencarkan vaksinasi Covid-19 secara terpusat di tempat –tempat umum seperti di Mall, terminal, perkantoran, pasar dan sebagainya. Meningkatkan kampanye protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi melalui media luar ruang, media elektronik dan media social.

Melakukan sosialisasi penggunaan dan pengawasan rutin terhadap implementasi apilkasi PeduliLindungi secara massif sebagai syarat untuk masuk menggunakan fasilitas public dengan penekanan bahwa pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk, kecuali tidak dapat divaksin dengan alasan kesehatan dan anak usia dibawah 18 tahun. (fia/gin)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PANDEMI

Recent Posts

Benahi Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…

41 minutes ago

Amperamada Desak PSN di Tanah Papua Dihentikan

   Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…

2 hours ago

RSJ Abepura Siapkan Rehabilitasi dan Pelatihan Kerja ODGJ

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…

4 hours ago

Sejarah, 13 Casis Lanud J.A. Dimara Lolos Pendidikan Tamtama TNI AU

Sebanyak 13 calon siswa (casis) yang dikirim melalui Lanud J.A. Dimara Merauke berhasil lolos seleksi…

5 hours ago

112 Tahun Injil di Skouw, Abisai Rollo Ajak Generasi Muda Setia kepada Tuhan

  Ibadah syukur yang berlangsung di Tugu Injil Pesisir Pantai Skouw, Kampung Skouw Yambe, tersebut…

6 hours ago

Kapolres: Dua penyelundup dengan satu kilogram ganja ditangkap di Biak

Dihubungi dari Jayapura, AKBP Arjuna mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka ditangkap dalam dua hari…

7 hours ago