

dr Aaron Rumainum saat mengvaksin Lansia di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Kamis (9/6) ( FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Aaron Rumainum menyebut, hingga kini Dinas Kesehatan Provinsi Papua masih menjadi pemain utama vaksinasi di Provinsi Papua.
“Boleh dikata di tingkat Provinsi Papua pemain utama vaksinasi adalah Dinas Kesehatan Provinsi Papua,” kata dr Aaron, Kamis (9/6)
Dikatakannya, ada beberapa fasilitas pelayanan kesehatan yang jarang melakukan vaksinasi. Namun Kantor Dinas Kesehatan masih terus melakukan pelayanan vaksinasi hingga saat ini.
“Hingga saat ini kami tetap melakukan vaksinasi dengan waktu selang seling, bisa dua kali atau 3 kali dalam seminggu,” terangnya.
Lanjutnya, Dinkes masih tetap melakukan pelayanan vaksinasi meski tidak beberapa Nakes yang tidak dibayar. Namun, teman teman Nakes bersemangat bekerja untuk melakukan vaksinasi.
Adapun syarat bagi mereka yang mau melakukan vaksinasi kata dr Aaron, harus membawa tanda pengenal seperti KTP. Sementara yang sudah vaksin pertama atau kedua boleh membawa bukti sertivikat vaksinnya.
Selain itu, perlunya membawa alat tulis sendiri. Hal ini kata dr Aaron bagian daripada protokol kesehatan dan tetap gunakan masker serta duduk jaga jarak.
“Kemarin saya baru saja mengvaksin Lansia, yang melakukan vaksinasi usia mereka bervariasi,” pungkasnya. (fia/gin)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…